TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Kodrat Wibowo, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI yang meninggal dunia hari ini, Jumat (5/11/2021).
Kabar meninggalnya Kodrat Wibowo disampaikan oleh humas KPPU.
Menurut keterangan pihak humas, Kodrat menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta pada Jumat (5/11/2021) siang.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah, Ketua KPPU RI Bapak Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D. dalam usia 50 tahun, pada hari Jumat, 5 November 2021 pukul 12.05 WIB di Jakarta."
"Atas nama Komisioner dan Sekretariat KPPU, kami berduka sedalam-dalamnya. Semoga Alloh mengampuni dosa beliau, dan ditempatkan di tempat terbaik," demikian pesan dari Humas KPPU.
Baca juga: Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia
Sementara itu, menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, Kodrat meninggal akibat serangan jantung.
"Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, meninggal dunia hari ini, Jumat, 5 November 2021 sekitar pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, akibat serangan jantung," ujar Deswin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11).
Deswin menerangkan, Ketua KPPU meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri.
Seperti diketahui, Kodrat Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023.
Sosok Kodrat Wibowo
Dikutip dari laman resmi KPPU, Kodrat Wibowo lahir di Bogor pada tahun 1971.
Ia dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik serta perencanaan pembangunan.
Ia menamatkan pendidikan doktoral pada bidang ekonomi dari Universitas Oklahoma pada tahun 2003.
Sebelum menjadi komisioner KPPU, Kodrat pernah menduduki sejumlah posisi penting.
Di antaranya ia pernah menjadi Ketua Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).
Selain itu, hingga saat ini ia masih aktif sebagai akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.
Baca juga: KPPU Siap Dalami Dugaan Praktik Monopoli Dalam Survei Produk Nikel di Smelter
Sejak tahun 2005, Kodrat Wibowo turut aktif pada kegiatan pelatihan dan pengembangan diri yaitu dengan mengikuti berbagai workshop, seperti Taxation in Developing and Emerging Economies di Belgia, Komunikasi Kebijakan Riset di India, Simulasi Kebijakan di Thailand, Lingkungan Ekonomi Pertahanan Global di Inggris, Penguatan Kelembagaan untuk Meningkatkan Akuntabilitas Publik di Praha.
Ia juga mengikuti berbagai training diantaranya Training for Trainers (TOT), Program for The Professional Human Resource Development Project III, Ritsumeikan University, LPEM UI, Pusbindiklatren Bappenas, dan JICA di Jepang, hingga menjadi peserta pada kegiatan Regional CGE Modelling Course di Australia.
Selain itu, tercatat bahwa Kodrat juga telah menghasilkan beberapa karya ilmiah, diantaranya yaitu The Accountability of The Indonesia’s Corruption Eradication Commission and The Tax Anti Corruption NGO, serta Analisis Ekonomi Mikro terhadap Hukum Pidana di Indonesia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kontan)