News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentingnya Edukasi Literasi Keuangan Agar Tak Terjerat Investasi Bodong

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretariat Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irhamsah saat webinar Bibit.id bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Tips Aman Berinvestasi, Senin (8/11/2021).

Reynas Abdila/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di bawah 40 persen.

Rendahnya literasi keuangan dapat menyebabkan berbagai kerugian finansial dan menjadi pintu masuk bagi para pelaku investasi ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah investasi bodong yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Menurut data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK, praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Baca juga: Waspada Penipuan Investasi atas Nama LPS

Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2021 (Rp84,19 triliun) dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 (Rp10,43 triliun).

Sekretariat Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irhamsah mengatakan upaya edukasi dapat menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

“Waspada iming-imingi bonus untuk merekrut peserta, meniru atau mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat, serta menyediakan klaim tanpa risiko,” kata Irhamsah saat webinar Bibit.id bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Tips Aman Berinvestasi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: OJK: Ekosistem Keuangan Digital Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

“Selain itu, masyarakat juga harus cermat dalam memastikan kredibilitas dan legalitas dari penyedia layanan investasi yang ditawarkan dan jangan mudah tergiur karena seringkali penyedia layanan ilegal tersebut menggunakan tokoh masyarakat sebagai bagian promosi,” imbuhnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada John E. Junarsin menjelaskan bahwa kesadaran untuk berinvestasi merupakan faktor yang penting agar masyarakat dapat memiliki masa depan keuangan yang lebih baik.

“Harapan dan fakta yang tengah terjadi di masyarakat masih berbanding terbalik. Banyak yang memimpikan financial freedom secepat mungkin, namun pada kenyataannya dapat kita lihat bahwa masih banyak yang menunda masa pensiun mereka, bahkan tidak sedikit yang terpaksa kembali bekerja. Penyebab terbesarnya adalah telat atau bahkan tidak pernah sama sekali menabung dan berinvestasi,” kata John.

Baca juga: Ketua OJK: Potensi Fintech Harus Dioptimalkan Untuk Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

Dari sisi industri, William, Lead PR & Communication Bibit.id, menyampaikan apresiasinya atas koordinasi dan dukungan yang diberikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK dalam merespon laporan-laporan masyarakat terkait investasi bodong.

Ia menambahkan, meskipun regulator sepenuhnya mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang bertanggung jawab, bukan berarti para penyedia layanan atau perusahaan dapat berdiam diri saja.

“Melalui berbagai program edukasi dan literasi, kami terus mengingatkan para pengguna dan masyarakat umum, terutama mereka yang masih tergolong pemula dan belum sepenuhnya memahami seluk-beluk investasi, untuk menjadi pengguna yang cerdas, bijaksana dan logis dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini