News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kapal Nelayan RI Dibakar tanpa Proses Hukum, Anggota Komisi IV: Australia Sewenang-Wenang

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respon tegas kepada Otoritas Australia yang melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia. Respon tegas tersebut ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai Australia telah bertindak sewenang-wenang terhadap Indonesia, karena telah membakar tiga kapal nelayan RI tanpa diproses hukum terlebih dahulu.

"Berbeda dengan Indonesia ketika melakukan penenggelaman kapal asing, diproses dulu secara hukum yang ada. Australia telah melakukan tindakan merugikan hubungan bilateral kedua negara," kata Daniel saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Antis-Kemenparekraf Pasok Kebutuhan Hand Sanitizer di Gelaran World Super Bike 2021 Mandalika

Menurutnya, seharusnya pihak Australia melakukan komunikasi dengan aparat Indonesia, jika memang nelayan tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah Australia.

"Ini harus dibuktikan, apakah benar terjadi illegal fishing?," ucap politikus PKB itu.

"Komisi IV meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memastikan, apakah nelayan-nelayan yang ditenggelamkan kapalnya tersebut masuk dan menangkap ikan di wilayah perairan Australia? karena belum bisa dibuktikan apakah benar demikian, atau hanya klaim sepihak dari aparat Australia," sambung Daniel.

Daniel pun meminta pemerintah Indonesia harus lebih tegas kepada Australia, terutama harus dipantau pergerakan kapal Australia yang berlayar, apalagi memasuki wilayah perairan nusantara.

Baca juga: Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, KAI Daop 1 Jakarta Siagakan Alat Material Bantuan di 28 Titik Rawan

"Kita harus lebih tegas lagi terhadap arogansi Australia. Ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum dilakukan penenggelaman kapal," paparnya.

Selain itu, Daniel juga meminta nelayan Indonesia untuk taat aturan dalam melakukan penangkapan ikan, agar masuk dalam wilayah tangkapan nusantara.

"Dan yang paling penting adalah kapal tangkap Indonesia untuk mengisi kekosongan wilayah tangkapan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah adanya kapal asing masuk wilayah perairan tangkap di Indonesia," ujarnya.

"Tugas KKP ini agar urusan tangkap ini tidak mempersulit nelayan dan usaha perikanan. Biarkan nelayan kita mengisi laut nusantara dengan pengaturan yang tidak memberatkan nelayan," tambah Daniel.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menilai pembakaran tiga kapal nelayan Indonesia oleh pihak Australia, perlu dihargai karena masing-masing negara telah memiliki batas wilayah.

"Tentu termasuk para nelayan kita juga harus menghargai batas-batas laut kita, ketika menangkap ikan jangan sampai masuk ke wilayah negara lain," ujar Bambang.

"Masing-masing negara tentu punya aturan yang juga harus dihargai, ketika melanggar pasti akan dikenakan sanksi dari yang punya wilayah, seperti yang dulu pernah negara kita juga melakukan pemusnahan kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia," sambung politikus Demokrat itu.

3 Kapal Nelayan RI Dibakar, KKP Tunda Patroli Bersama Pasukan Perbatasan Australia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda patroli bersama Pasukan Perbatasan Australia (ABF).

Hal itu sebagai respons KKP pasca otoritas Australia melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menerangkan, penundaan patroli bersama dilakukan sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari ABF.

Baca juga: China Buat Tiruan Kapal Induk dan Kapal Perusak AS, Diduga untuk Latihan Perang Hadapi Amerika

“Ini respons atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” ucap Adin dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Seharusnya, RI-Australia melakukan patroli Jawline-Arafura, yang dilakukan bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP. Patroli rencananya dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.

Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.

Baca juga: HUT Ke-22, KKP Kembangkan Modelling Tambak Udang Modern Pertama di Indonesia

“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” imbuh Adin.

Adin menegaskan, penjelasan dari ABF penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.

KKP telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.

“Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” kata Adin.

Baca juga: Menteri Trenggono Siap Benahi Pipa dan Kabel Bawah Laut, Ini Tujuannya

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Ia juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Berdasarkan pemberitaan ABC Australia, pihak berwenang Australia membakar tiga kapal Indonesia yang diduga kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.

Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill menyampaikan, selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.

"Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya bersama dengan WA Fisherie. Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," ujar Laksamana Hill.

Baca juga: 25 Murid TK di Niger Tewas Saat Sekolahnya Terbakar

Selain mengusir kapal, ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu. Laksamana Hill menyebut, para nelayan Indonesia tidak terkejut dengan penangkapan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini