News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca, PLN Maksimalkan Pembangkit Listrik dari Energi Baru Terbarukan

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PLN. Demi Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca, PLN Maksimalkan Pembangkit Listrik dari Energi Baru Terbarukan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menilai ada tantangan ke depan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terkait landasan jangka panjang untuk mencapai program net zero emission pada 2060.

Untuk itu, perusahaan lebih dulu akan mengejar tambahan pembangkit listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) atau energi hijau demi mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Vice President Energi Hidro PLN Deny Waskitho Sigit mengatakan, secara keseluruhan, kapasitas terpasang pembangkit pada 2020 adalah 63,3 giga watt (GW).

"Sementara, rencana pemerintah menambah pembangkit baru sebesar 40,6 GW selama 10 tahun dengan porsi EBT mencapai 20,9 GW atau 51,6 persen," ujarnya dalam media gathering PLN - Indonesia Power di Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021). 

Dari tambahan 20,9 GW tersebut, alokasi PLN sebesar 9.144 mega watt (MW) atau 43,7 persen dan Independent Power Producer (IPP) 11.779 MW atau 56,3 persen.

Baca juga: PLN Operasikan GIS 150 kV Muara Karang Baru, Pasokan Listrik DKI Jakarta Meningkat

Adapun secara bertahap direncanakan pembangkit PLTU dilakukan masa pensiun dan penggantian PUTD, PLTMG, PLTG tua yang tersebar, sehingga kapasitas pembangkit PLN keseluruhan di 2030 menjadi 99,2 GW dari saat ini 63,3 GW dengan porsi EBT bertambah. 

"Target pengembangan pembangkit EBT dalam bauran energi di 2025 harus mencapai 23 persen atau sebesar 16,6 GW dan sampai 2030 harus terinstall pembangkit EBT 28,9 GW. Kita harus bersama mengembangkan energi terbarukan, sehingga mencapai target pemerintah," pungkas Deny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini