Laporan Wartawan Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri farmasi menghadapi tantangan resiliensi sistem yang diuji melalui kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan.
Pemerintah Indonesia sendir sudah mengatur teknologi digital di dunia kesehatan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2052/Menkes/Per/X/2011, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 20 tahun 2019, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/650/2017, Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.02/MENKES/303/2020 dan Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021.
Dilihat dari urutan waktunya, proses digitalisasi di industri kesehatan mulai ditegaskan sejak 2017 saat uji coba telemedicine dilakukan dalam rangka konsultasi, diagnose, dan tindakan medis yang dilakukan dari jarak jauh berbasis tele-radiologi, tele-ultrasonografi, dan tele-elektrokardiologi.
Pelayanan telemedicine antar fasilitas kesehatan untuk konsultasi mulai diselenggarakan di 2019.
Di awal 2020 TIK makin dikembangkan dalam rangka pencegahan Covid-19. Dan di tahun 2021 ini pelayanan telemedicine semakin banyak digunakan karena berkaitan dengan track and trace system di bidang kesehatan dan farmasi.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS mengatakan, tujuan dari digitalisasi bidang kesehatan dan farmasi adalah menjaga aksesibel layanan dan biaya yang terjangkau oleh berbagai kalangan.
Baca juga: Induk Usaha RS Bunda Gandeng Klinik Pintar Kembangkan Telemedicine
"Beberapa upaya dalam komoditi, sumber daya, pelayanan kefarmasian, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat telah dilakukan agar terciptanya kemandirian dalam manajemen dan informasi kesehatan," kata Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS. saat webinar bertajuk Peran Digitalisasi Dalam Pengembangan Inovasi dan Bisnis di Industri Farmasi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Layanan Telemedicine Diperluas ke Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali
Webinar tersebut menghadirkan CEO KlikDokter Hendra Heryanto Tjong, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS sebagai narasumber.
Dia mengatakan, sistem rujukan fasilitas kesehatan sudah mengarah ke TIK based yang terpadu dan pelayanan kesehatan berbasis telemedicine sudah mencangkup konsultasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE); konsultasi Klinis (Anamnesa, Pemeriksaan fisik tertentu yang dilakukan melalui audiovisual; pemberian anjuran/nasihat yang dibutuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang dan/atau hasil pemeriksaan fisik tertentu; penegakan diagnosis.
Baca juga: Permudah Akses Konsultasi ke Dokter Anak di Masa Pandemi Melalui Layanan Telemedicine
"Juga penatalaksanaan dan pengobatan pasien; penulisan resep obat dan/atau alat kesehatan, diberikan kepada pasien sesuai dengan diagnosis; dan penerbitan surat rujukan untuk pemeriksaan atau tindakan lebih lanjut ke laboratorium dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya sesuai hasil penatalaksanaan pasien," katanya.
CEO KlikDokter Hendra Heryanto Tjong mengatakan, market di Indonesia merupakan market terbesari di ASEAN. Per tahun 2020, populasi di Indonesia mencakup 25% Generasi Y dan 28% Generasi Z yang mengerti teknologi dan natusias terhadap kesehatan membentuk market size senilai Rp 60 Triliun.
Perkembangan farmasi digital ditandai dengan tiga hal, yakni perubahan ke digital dimana platform jual-beli online telah banyak digunakan untuk membeli produk farmasi, perubahan perilaku konsumen yang membeli berbagai produk melalui omnichannel, dan komunikasi marketing kini langsung dilakukan oleh brand sendiri.
“Kami sebagai penyedia aplikasi yang memungkinkan konsumen untuk membeli produk langsung dari kami melalui partner farmasi yang terpercaya dan sudah sesuai dengan ketentuan SIA/SIPA untuk menjamin kualitas produk.
Melalui KlikDokter yang bekerja sama dengan lebih dari 1000 farmasi di seluruh Indonesia, Kalbe telah bergerak menuju transformasi online," katanya.