TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI dan BNI bulan November 2021.
Penerima BPUM dapat dicek secara online dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penerima BPUM juga dapat mencairkan dana tanpa perlu mengantre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Rencananya BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan pada pertengahan November 2021.
Baca juga: CAIR Tanpa Potongan! Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos PKH November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM pada bulan November 2021.
Dikutip dari ekon.go.id, pemerintah juga telah menambahkan alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp 96,21 triliun salah satunya ditujukan untuk alokasi dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Segera cek status penerima BLT UMKM secara online, melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Reservasi Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
(Tribunnews.com/Nadya/ Oktavia WW) ((Kompas.com/Elsa Catriana)