TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas penerbangan Arab Saudi akhirnya mengizinkan masyarakat Indonesia untuk bisa kembai melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.
Ini menjadi salah satu "oleh-oleh" dari kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi
Dalam aturan penerbangan internasional Kerajaan Arab Saudi, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Yaqut menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 tersebut.
Baca juga: Amphuri-Kemenag Sepakat, Pimpinan Perusahaan Penyelenggara Uji Coba ke Arab Saudi Saat Umrah Dibuka
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari,” terang Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Kata Yaqut, tidak lagi ada persyaratan booster vaksin Covid-19, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari.
"Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain Indonesia, Yaqut menyebut, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk ke Saudi, yakni Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir.
Larangan terbang atau suspend diberlakukan Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.
Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Baca juga: Penerbangan Bisa Langsung ke Arab Saudi, Menteri Agama Harap Jemaah Indonesia Bisa Segera Umrah
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021.
Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” kata Yaqut.
Gus Menteri, sapaan akrab Menag Yaqut, mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hari di Jeddah dan Makkah.
Baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.
Bangun Skenario Umrah
Sementara itu Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) akan membangun skenario ketika ibadah umrah sudah bisa dilaksanakan lagi.
Salah satunya ialah melakukan uji coba untuk memberangkatkan para pimpinan perusahaan penyelenggara umrah ke Arab Saudi.
Baca juga: Usai Temui Menteri Haji Arab Saudi, Menag: Indonesia Diprioritaskan untuk Haji dan Umrah
Amphuri memastikan tidak terjadinya masalah dan memastikan para penyelenggara punya pemahaman tentang bagaimana pelaksanaan yang baik dan bagaimana bisa melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi Arabia.
"Kami bersama Kemenag menyepakati, ketika umrah dibuka, satu bulan pertama akan dilakukan uji coba dulu, yakni para pimpinan perusahaan penyelenggara.
Total saat ini ada 1.500 penyelenggara, jadi sebulan itu akan ada berapa kali keberangkatan para pimpinan dulu," kata kata Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur dalam sebuah talk show bersama Tribunnews.com.
Hal ini dilakukan agar para pimpinan bisa mencoba dan mengetahui betul-betul kondisi di lapangan, sehingga ketika membawa jemaahnya bisa disosialisasikan dengan baik dan melakukan antisipasi.
"Kalau ini zero accident, tentu akan memberikan kenyamanan bagi Saudi Arabia dan nantinya akan memberikan kita kesempatan lebih banyak lagi," tandasnya.
Seperti diketahui jemaah asal Indonesia yang hendak umrah, kini tidak perlu lagi menerima vaksin dosis ketiga (booster) untuk penerima Sinovac dan Sinopharm.
Sebab, syarat tersebut sudah dibatalkan oleh kerajaan Arab Saudi, menyusul adanya pencabutan status suspend perjalanan Indonesia ke Arab Saudi.
"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah, sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah," kata Firman M Nur.
Pihaknya berharap, pencabutan suspend ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Kami dari Amphuri tentu yakin ini adalah awal yang baik, Insya Allah tidak lama lagi setelah berita baik status kita di-suspend (dicabut), proses e-visa umrah pun akan dibuka.
Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umroh dibuka kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," jelasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berada di Arab Saudi memperjuangkan agar masyarakat Indonesia bisa kembali umrah ke Tanah Suci.
"Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan. Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka," ungkapnya.
Kemudian dengan dicabutnya status suspend ini, ada sejumlah persyaratan yang diperbaharui oleh Kerarjaan Arab Saudi.
Di antaranya jemaah kini tidak lagi diwajibkan untuk melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.
"Artinya satu kemudahan, kita bisa langsung dari Jakarta ke Jeddah, ke Riyadh atau ke Madinah," ujarnya.
Kemudian untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm kini sudah bisa masuk ke Arab Saudi.
"Keterangan tentang dicabutnya kondisi suspend kita, diikuti dengan pemberitahuan bahwasanya Saudi menerima semua jenis vaksin, yang direkomendasikan oleh WHO, termasuk Sinovac dan Sinopharm yang mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin itu," jelasnya.
"Jadi sudah tidak ada masalah, karena kita jenisnya diterima semua namun sebagai gantinya kita harus karantina," tambahnya.
Ia juga menegaskan kalau jemaah yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi mendapatkan vaksin ketiga atau booster.
"Tidak perlu booster lagi, sudah tidak ada persyaratan booster yang jelas vaksinasinya sudah lengkap dua kali vaksin, kemudian sampai di sana harus karantina lima hari. Setelah itu baru dibebaskan untuk ibadah," pungkasnya. (Kontan/Tribunnews.com)