News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN: Pembangunan 54 SPKLU di 21 Kota Masih dalam Progres

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat menjadi pembicara di Kompas Talks – Webinar Jelajah Energi Nusantara Harian Kompas berkolaborasi dengan PLN Persero yang mengangkat tema “Electrifying Lifestyle: Peduli Lingkungan melalui Investasi Mobil Listrik”, Rabu (1/12/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT PLN (Persero) tengah melakukan pembangunan 54 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 21 kota.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat menjadi pembicara di Kompas Talks – Webinar Jelajah Energi Nusantara Harian Kompas berkolaborasi dengan PLN Persero yang mengangkat tema “Electrifying Lifestyle: Peduli Lingkungan melalui Investasi Mobil Listrik”.

"Hingga saat ini PLN telah melakukan pembangunan 60 SPKLU di 45 lokasi pada 20 kota dan saat ini on progress 54 unit di 21 kota dari 67 unit yang direncanakan 2021," ujar Zulkifli, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Sederet Kendaraan Listrik Besutan Institut Teknologi PLN Tampil di IEMS 2021

Zulkifli menerangkan, untuk percepatan pembangunan SPKLU, PLN memberikan kesempatan bekerja sama dengan pihak swasta, yakni dengan skema bisnis yang sudah disiapkan PLN.

"Tipe SPKLU dapat disesuaikan dengan potensi pasar, dan kebutuhan sektor swasta misal bus atau taxi," tutur Zulkifli.

Baca juga: Jokowi Berikan Sinyal Keras ke BUMN: PLN dan Pertamina Butuh CEO Berani

PLN, lanjut Zulkifli, berperan menjual tenaga listrik langsung kepada pemiik kendaraan, sedangkan pihak swasta menyediakan lahan, infrastruktur, dan peralatan. Selain SPKLU PLN juga mendorong pengembangan listrik roda dua.

"Untuk cepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik sampai Indonesia mencapai target karbon netral pada tahun 2060," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini