Laporan wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berkomitmen untuk penuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Perseroan, pembayaran utang yang jatuh tempo di bulan Desember akan dibayarkan melalui penjualan saham di Subholding PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan saat ini ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca juga: Krakatau Steel Siapkan Aplikasi Digital untuk Genjot Penjualan
Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai 200 Juta dolar Amerika Serikat (AS) yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Jika dikonversi ke dalam rupiah, angka tersebut setara dengan Rp2,8 triliun (asumsi kurs Rp14.408 per Dolar AS).
“Saat ini kami sedang berada dalam negosiasi tahap akhir untuk kedua bidder tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Tardi dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
“Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini,” sambungnya.
Tardi menambahkan, dalam menyelesaikan negoisasi ini, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat.
Ketika proses tersebut selesai baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran di bulan Desember 2021.
Baca juga: Krakatau Sarana Properti Jajaki Peluang Kerja Sama Digitalisasi dengan Kawasan Industri Medan
Melalui pembayaran ini, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajiban utang di bulan Desember 2021.
“Krakatau Steel akan tetap menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar utang melalui serangkaian inisiatif strategis perusahaan,” papar Tardi.
“Pengelolaan utang ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengacu kepada perjanjian kredit restrukturisasi yang ditandatangani pada Januari 2020 dengan 10 kreditur,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Krakatau Steel telah membayar cicilan utang sebesar Rp444,7 miliar pasca restrukturisasi utang yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp258 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp186,7 miliar.