Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta pemerintah segera intervensi pasar terkait melonjaknya harga minyak goreng.
Padahal, sebelumnya Martin telah mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar.
Namun hingga sampai saat ini, harga minyak goreng justru terus mengalami kenaikan.
“Ini sudah terlalu lama dibiarkan, akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan,” ujar Martin kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga Minyak Goreng dan Cabai Merangkak Naik
Martin menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku.
Dalam peraturan tersebut, HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter/ 0,8 kg.
Sedangkan di pasaran saat ini minyak goreng curah Rp17.800/kg dan yang bermerk mencapai Rp 19.000 hingga Rp 19.450/kg.
“Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada praktiknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sanksi bahkan bagi pelaku usaha,” paparnya.
Baca juga: Minyak Goreng Mahal, Tunda Makan Gorengan, Yuk Bikin Rolade Tahu Gulung Sosis
Kemendag, kata Martin, bahkan telah menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp 14.000.
“Kalau benar hal ini terjadi, maka wibawa pemerintah dirusak oleh pemerintah sendiri dan sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu berkeberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan,” papar politikus NasDem itu.
Ia pun menilai, saat ini kondisi di lapangan sungguh memprihatinkan, bukan saja bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kenaikan harga minyak goreng juga dapat berdampak pada kesehatan rakyat.
Baca juga: Rencana Pelarangan Penjualan Minyak Goreng Curah, PKS: Hanya Untungkan Pelaku Usaha Besar
“Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak," ujarnya.
"Bahkan minyak goreng oplosan yang dulu dengan susah payah berhasil diatasi, sekarang kembali marak lagi akibat kenaikan harga saat ini,” sambung Martin.
Lebih lanjut Martin mengatakan, pemerintah punya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng.
“Berikan dulu solusi untuk harga pasar, lakukan intervensi pasar dalam bentuk program apapun itu. Karena itu yang ditunggu masyarakat saat ini, jangan ditunggu-tunggu lagi," ucap Martin.