Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas (SIBV) atas komitmen menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.
SafeGuard Label diberikan setelah audit yang berlangsung pada pertengahan November lalu.
Direktur Utama Surveyor Indonesia M Haris Witjaksono mengatakan, pelaksanaan SIBV dalam jasa layanan transportasi umum sangat diperlukan untuk pemastian keamanan penerapan prokes di stasiun-stasiun oleh masyarakat
Baca juga: Surveyor Indonesia Kerja Sama dengan Adhi Karya untuk Pengolahan Limbah
“SafeGuard Label sebagai pengakuan dari pihak independent yang kompeten atas kesiapan PT KAI dalam menyediakan ruang publik, dan sarana transportasi yang aman serta terjamin bagi pelanggan, terutama dengan kembali normalnya aktivitas masyarakat, melalui protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, serta penerapan yang konsisten atas protokol tersebut," kata Haris dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Bureau Veritas melaksanakan audit atas kesiapan KAI menerapkan komitmen protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan pada satu kantor pusat dan 22 titik lokasi stasiun.
Baca juga: Update Pembangunan Empat Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Untuk handover penyerahan Label SIBV pertama yaitu atas hasil laporan audit di kantor pusat, Stasiun Cirebonprujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Purwokerto, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang dan Stasiun Jember.
Diharapkan dengan kerja sama Surveyor Indonesia dengan Bureau Veritas, layanan SafeGuard Label SIBV dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di lebih banyak wilayah di Indonesia, sehingga aktivitas publik dan ekonomi dapat kembali dijalankan tanpa rasa khawatir.