TRIBUNNEWS.COM - Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Para penerima BLT UMKM atau BPUM bisa mengecek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) kembali cair di bulan Desember 2021.
Batas akhir pencairan BLT UMKM atau BPUM ini dilakukan hingga akhir Desember 2021.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Maksimal Akhir Desember 2021
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Hingga Akhir Desember 2021, Cek dan Cairkan eform.bri.co.id/bpum
"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM, Anang Rachman, dikutip dari Kontan.co.id.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM ini?
Buka Laman eform.bri.co.id/bpum
- Klik laman eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
- Masukkan NIK yang ada di KTP Anda.
- Setelah itu, masukkan Kode Verifikasi yang ada di layar Anda.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Lalu akan muncul pengumuman apakah Anda termasuk dalam penerima BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: Kemenkop UKM Gandeng Krealogi Digitalisasi 100 UMKM di Indonesia Timur
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan 15 Desember 2021
Cara Mencairkan
Untuk pencairan dana BLT UMKM atau BPUM, Anda bisa melakukannya secara langsung di Kantor Cabang BRI terdekat.
Namun selain itu, para penerima BLT UMKM juga bisa mencairkan dana BPUM tanpa mengantre.
Bagaimana caranya?
Para penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah dalam melakukan pencairan dana.
Baca juga: Apakah BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2022? Simak Cara Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021
Berikut cara melakukan reservation system, dikutip dari Instagram @kemenkopukm:
- Klik laman eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
- Untuk nasabah yang ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM, akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Isi data terlebih dahulu.
- Pilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau Kantor Cabang BRI terdekat, dengan mengisi provinsi dan kota/kabupaten.
- Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal pencairan.
- Isi kode verifikasi.
- Setelah itu akan muncul nomor referensi.
- Simpan nomor referensi tersebut ketika akan melakukan pencairan BLT UMKM.
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan Desember 2021
Baca juga: 2 CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021 Secara Online, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre
Perlu diketahui, batas akhir pencairan BLT UMKM atau BPUM ini dapat dilakukan paling lambat sebelum tanggal 31 Desemeber 2021.
Bagi yang telah menerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta di bulan sebelumnya, tidak perlu melakukan pengecekan di laman eform BRI.
Hal tersebut dikarenakan penerima BLT UMKM hanya menerima bantuan ini satu kali dalam satu tahun.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kontan.co.id/Luthfia Ayu Azanella)