Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Fraksi (Poksi) Partai NasDem Komisi VI DPR telah menerima audiensi Forum Komunikasi dan Silaturahmi Purnabakti Sucofindo (FKSPS) di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
FKSPS diterima Fraksi Partai NasDem setelah melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kompleks DPR, menyuarakan agar jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan hari tua (THT) bagi pensiunan PT Sucofindo (Persero) tidak dikurangi atau dipangkas.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung dalam audiensi menyampaikan, akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para pensiunan pegawai Sucofindo tersebut.
Baca juga: Digerojok Dana Rp 20 Triliun Untuk Retrukturisasi Jiwasraya, Ini yang Dilakukan IFG Life
“Dalam rapat kerja berikutnya, apa yang kami terima dari forum pensiunan Sucofindo ini akan kami sampaikan ke Menteri BUMN. Kami minta agar beliau mencari cara penyelesaian agar hak-hak pensiunan pegawai perusahaan BUMN itu tidak dikurangi,” ujar Martin dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, dana pensiun pegawai BUMN merupakan tanggung jawab negara, karena mereka telah mengabdikan diri untuk kemajuan dan keberlangsungan perusahaan BUMN, yang pada akhirnya untuk kebermanfaatan negara.
“Yang paling penting adalah semua yang sudah bekerja untuk BUMN, sudah bekerja untuk NKRI, ketika dia purna tugas maka kewajiban negara untuk tetap memberikan hak mereka sebagaimana yang sudah diatur sejak awal,” paparnya.
Baca juga: Waket DPD RI: Wacana Hukum Mati Kasus Korupsi Jiwasraya dan Asabri Menjawab Rasa Keadilan Masyarakat
Martin juga mengatakan, telah diberi petunjuk oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, agar masalah yang menerpa Jiwasraya tidak berdampak pada dana pensiun pegawai BUMN.
“Karena (audiensi) ini yang menerima adalah Fraksi Partai NasDem, saya juga sudah minta petunjuk Ketua Umum, Bapak Surya Paloh. Dan Bapak Surya Paloh memberikan pesan kepada saya, dan secara tegas memerintahkan masalah yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh mempengaruhi hak-hak pensiunan seluruh pegawai BUMN, apapun yang terjadi,” tuturnya.
Martin menuturkan, sebelumnya dalam rapat-rapat bersama Kementerian BUMN dan Jiwasraya, dirinya sudah mengingatkan agar jangan sampai masalah Jiwasraya berdampak pada dana pensiun.
“Terkait masalah Jiwasraya, Komisi VI DPR sudah menyetujui adanya penanaman modal negara sebesar Rp20 triliun untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Kami menggarisbawahi agar hak-hak yang diterima pensiunan itu tidak diganggu. Masalah ini harus cepat diselesaikan,” tutur Martin.
Baca juga: Polemik Kasus Jiwasraya-Asabri, Pakar: Ganggu Pemulihan Ekonomi Nasional