TRIBUNNEWS.COM -- Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta disebut-sebut merupakan yang paling tinggi dari gaji PNS di daerah lainnya di Indonesia.
Anggapan itu memang benar adanya.
Meskipun pada umumnya gaji pokok ASN atau PNS di DKI Jakarta sama dengan gaji pokok ASN di pemerintah daerah lainnya.
Namun yang membedakan adalah tunjangannya.
Dikutip Kompas.com dari Kontan, ada banyak komponen yang diterima oleh para abdi negara.
Baca juga: Kesulitan Keuangan, Angkasa Pura I Menunda Gaji Karyawannya
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan.
Misalnya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan hingga tunjangan kinerja.
Di luar itu, gaji PNS juga tergantung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nah, komponen PAD DKI Jakarta sendiri termasuk yang paling tinggi jika dibandingan dengan daerah lainnya.
Realisasi PAD DKI Jakarta sebesar Rp 37,41 triliun pada 2020 lalu.
Faktor lain yang menjadi pembeda dalam penghasilan PNS antar-pemda, tentulah kebijakan remunerisasi melalui peraturan daerah (perda).
Remunerisasi sendiri biasanya diberikan untuk tujuan peningkatan produktivitas dalam pelayanan publik hingga mencegah ASN melakukan tindak pidana KKN. Lalu, berapa besaran gaji PNS DKI Jakarta dan tunjangannya?
Baca juga: Bamsoet Donasikan Enam Bulan Gaji Ketua MPR RI Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru
Gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 Saat ini, gaji pokok PNS 2021 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia pada dasarnya sama sesuai dengan golongannya.