News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjam Modal dan SiCepat Siapkan Pembiayaan untuk UMKM

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan fintech Pinjam Modal dan perusahaan jasa ekspedisi SiCepat menyiapkan dukungan permodalan ke pelaku UMKM.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform finansial teknologi, Pinjam Modal bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi SiCepat untuk mempermudah akses permodalan ke pelaku UMKM. 

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres The Kim Hai mengatakan, melihat pentingnya kebutuhan modal bagi pelaku UMKM, SiCepat memanfaatkan peluang kerja sama dengan Pinjam Modal melalui program BONUS (Bantuan Modal untuk Usaha). 

“Melalui program ini, member SiCepat atau Sahabat SiCepat, serta UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online ke Pinjam Modal melalui aplikasi SiCepat Ekspres," kata The Kim Hai dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021). 

CEO Pinjam Modal Herman Handoko mengatakan, kerja sama yang dilakukan Pinjam Modal bersama dengan SiCepat memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan fasilitas permodalan yang aman dan terpercaya bagi para Sahabat SiCepat.

Baca juga: Bos Bukalapak: UMKM Sulit Berkembang karena Tidak Miliki Akses Permodalan

Apalagi, saat ini marak perihal pinjol ilegal yang meresahkan, di mana Pinjam Modal sebagai fintech legal resmi yang akan membantu para UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha.

Baca juga: Aplikasi Majoo dan GrabFood Akselerasi UMKM Naik Kelas

“Kami berharap kemitraan antara SiCepat dan Pinjam Modal sebagai fintech resmi yang berizin di OJK semakin memperkuat inklusi keuangan digital di Indonesia, khususnya Sahabat SiCepat dalam hal permodalan," tuturnya.

Dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan ini, Sahabat SiCepat akan mendapatkan akses permodalan yang mudah. 

Saat ini, untuk jumlah plafon pinjaman para Sahabat SiCepat bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha hingga Rp 50 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini