News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertama Kali dalam Sejarah KKP, PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Tembus Rp 700 Miliar

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyelenggarakan Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun dan Proyeksi 2022 dengan narasumber utama Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda didampingi para pejabat Eselon II lingkup DJPT dan dipandu secara langsung oleh Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, Rabu (15/12).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) sukses mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap.

Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengungkapkan, diperkirakan per hari ini, PNBP yang diterima mencapai Rp 700 miliar.

Baca juga: KKP: Keberhasilan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di RI Tidak Lepas dari Peran Riset Inovatif

Angka tersebut melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020 sebesar Rp 643, 60 miliar.

Menurut Trian, peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).

Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI).

Trian kembali mengatakan usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi.

Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.

“Awalnya memang ada penolakan terhadap kenaikan pungutan hasil perikanan. Meski demikian, KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi public,” ujar Trian di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Bangunkan Sleeping Giant Budidaya Laut, KKP-Kepri Tatap Peluang Ekspor

“(Catatan) Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan dibantaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan,” sambungnya.

Catatan positif juga ditorehkan Ditjen Perikanan Tangkap pada kinerja tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.

Nilai tukar nelayan (NTN) mencapai angka 105,9 pada bulan November tahun 2021.

Volume produksi perikanan pada triwulan III tercatat sebesar 5,80 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp 168,2 triliun.

“Seiring perkembangan penanganan covid-19 termasuk berbagai kegiatan dan bantuan yang dilaksanakan KKP, sejak bulan Mei 2020 NTN menunjukkan tren yang meningkat kembali,” papar Trian.

Baca juga: KKP Libatkan Langsung Masyarakat di PITAP untuk Tingkatkan Produktivitas Tambak Rakyat

Adapun program prioritas untuk PEN yang telah digulirkan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan.

Selain itu juga telah dilaksanakan 32 lokasi bakti nelayan, pengembangan 17 pelabuhan perikanan, pengembangan kampung nelayan maju di 5 lokasi, 2 paket rumah ikan, pengembangan TPI perairan darat 1 lokasi, 200 paket bantuan alat bantu usaha perikanan dan perlindungan nelayan serta fasilitasi permodalan kepada 1.588 nelayan.

“Sedangkan kegiatan prioritas melalui dana alokasi khusus kelautan dan perikanan 2021 yaitu 2.284 unit kapal laut kurang dari 5GT, 612 kapal perairan darat kurang dari 3GT, dan 24.182 alat penangkapan ikan,” ujar Trian.

“Sementara itu juga terdapat 11.550 paket sarana pendukung usaha (GPS, fish finder, lampu dan coolbox) serta pengembangan pelabuhan perikanan di 69 lokasi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini