News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkat Penerapan Pengendalian Mutu di KKP, Produk Perikanan Indonesia Jangkau Pasar Global

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Rina didampingi Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin memberikan keterangan pers pada acara konferensi pers catatan akhir tahun 2021 dan proyeksi 2022 Kinerja Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Media Center, Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (16/12).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, produk kelautan dan perikanan dari Indonesia semakin menjangkau pasar global.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengatakan, sejak Januari-November 2021, produk Indonesia sudah diterima di 171 dari 195 negara anggota PBB.

Baca juga: KKP Tekankan Pentingnya Sistem Pengelolaan Kesehatan Ikan di Indonesia

Hal tersebut, tak lepas dari sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang merupakan salah satu pelayanan dari BKIPM.

"Di tengah pandemi, produk kita hampir diterima di semua negara di dunia sehingga menggairahkan perekonomian perikanan domestik," ujar Rina di Kantor KKP Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Total, 3.203 unit pengolahan ikan (UPI) dan unit usaha pembudidayaan ikan (UUPI) telah terdaftar di berbagai negara mitra.

Baca juga: UPT Budidaya KKP Sukses Budidayakan Lobster

Terbaru, 343 UPI dan UUPI baru teregistrasi untuk ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok di tahun 2021. Selama 11 bulan 2021, sebanyak 3.771 sertifikat HACCP diterbitkan.

"UPI dan UUPI ini tersebar di seluruh Indonesia, dan di tahun ini 343 sudah teregistrasi bisa ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok. Lalu 164 lainnya juga masih dalam proses registrasi ke Tiongkok," sambung Rina.

Baca juga: KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster

Terhitung sejak Oktober 2021, BKIPM menerapkan pungutan sertifikasi lalu lintas domestik sebesar Rp 0.

Hal ini untuk mendorong geliat usaha masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus memudahkan arus pelintasan komoditas perikanan.

"PNBP kita sampai dengan 11 Desember 2021 sebesar Rp 67,06 miliar dari target Rp 74,4 miliar. Kebijakan relaksasi penerapan Rp 0 untuk lalulintas barang domestik mendorong bergeliatnya usaha sektor hulu," urainya.

Pelaku usaha pengiriman produk perikanan domestik Indonesia mendapatkan kemudahan usaha dari kebijakan KKP melalui BKIPM, berupa keringanan biaya sertifikasi kesehatan dan mutu rata-rata Rp 3,4 miliar per bulannya.

Dari sisi pengawasan, 46 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM bersinergi dengan lembaga penegak hukum telah menindak 112 kasus pelanggaran yang terjadi di seluruh Indonesia.

Hasilnya, Rp 192 miliar nilai sumber daya ikan (SDI) yang diselamatkan.

Rina merinci kasus-kasus pelanggaran tersebut melibatkan komoditas lobster, kepiting, hingga ikan hias/hidup.

“Sinergitas kita dengan lembaga penegak hukum lain makin kuat, ini ditunjukkan dengan penyelamatan nilai SDI mencapai Rp 192 miliar," urai Rina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini