Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah memperbaiki regulasi terkait kebijakan ekspor-impor burung saat ini yang dinilainya tidak adil.
Penyempurnaan regulasi ini menurutnya diperlukan agar komunitas kicau mania bisa lebih terfasilitasi sekaligus menambah devisa negara.
Dia menilai impor burung dari luar negeri ke Indonesia terlalu mudah, tapi untuk penangkar burung melakukan ekspor masih kesulitan akibat regulasi yang kurang memadai.
Maraknya impor burung, seperti Murai dari Thailand dan Malaysia yang murah membuat burung di Indonesia kalah saing. Harga burung impor jauh lebih murah karena diambil langsung dari hutan, sementara burung-burung yang dijual dari industri lokal berasal dari penangkaran yang memiliki sertifikat.
“Regulasi harus disempurnakan, aturan-aturan yang bisa melindungi kicau mania, komunitas pecinta burung. Jadi regulasi harus dikuatkan kembali dan dikembangkan lagi. Disesuaikan dengan harapan komunitas kicau mania,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Bawang Impor, Waket DPD RI Pertanyakan RIPH dan Aturan Wajib Tanam bagi Importir
Dia menilai pentingnya insentif dari pemerintah untuk para pelaku industri burung dari dalam negeri, termasuk dari sisi pajak. Cak Imin juga meminta pemerintah memberi fasilitas perlindungan serta sarana untuk para kicau mania.
“Karena produksi dan penangkaran di tanah air begitu subur, kaya kacang goreng. Sementara pasar dunia membutuhkan. Tidak ada cara lain, pemerintah harus memberi fasilitas ekspor,” ujar pembina Yayasan BnR ini.
Baca juga: Indonesia Pengimpor Bawang Putih Terbesar di Dunia, Berikut Datanya
Menurut Gus Muhaimin, penangkaran burung bisa menjadi salah satu solusi perbaikan ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, DPR RI akan mengajak pemerintah duduk bersama membahas mengenai permasalahan ini.
“Untuk memperbaiki kondisi sulit, ayo kita buka pintu ekspornya. Kita dalam waktu dekat akan memanggil Ibu Menteri LHK dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Balai Karantina juga kita libatkan agar ketemu solusi,” tuturnya.
Baca juga: Resmi Beroperasi, Pelabuhan Patimban Ekspor Perdana 1.209 Kendaraan ke Filipina
Muhaimin Iskandar menyamakan antara hobi burung dengan olahraga, di mana bisa beralih dari hobi ke industri.
"Dari kegiatan yang bersifat privat menjadi publik. Dari yang biasa menjadi profesional. Dari kekuatan ekonomi sekaligus kekuatan penyangga kelestarian alam,” ucapnya dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: LPEI Fasilitasi Akses Pasar Ekspor Produk UKM Makanan-Minuman ke Singapura dan Malaysia
Ia mengapresiasi BnR, yayasan yang mewadahi para kicau mania. Bukan hanya pecinta burungnya saja, tapi juga kelompok penyangga lainnya mulai dari para penangkar, pengrajin kandang, penyedia pakan dan obat-obatan burung, hingga juri perlombaan burung.
“Patut diapresiasi oleh pemerintah, dengan hambatan-hambatannya termasuk salah satunya kita harus stop impor murai dari luar negeri supaya melindungi berkembangnya penangkaran di tanah air,” ujarnya.
Ia melihat kehadiran banyaknya penangkar burung yang sebenarnya berawal dari hobi, populasi burung di Indonesia saat ini semakin membaik.
Bahkan burung-burung yang tadinya nyaris punah, seperti Jalak Bali, kini populasinya menjadi lebih banyak dan menjadi nilai tambah perekonomian.
“Prinsipnya adalah melestarikan habitat-habitat langka menjadi lebih berkembang biak,” tuturnya.