News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan BBM Jenis Premium Disebut Sulit Terjadi pada 2022

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPBU Cikini, Jakarta Pusat, tengah melayani pengisian Premium, Kamis (4/2/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menerapkan kebijakan penghapusan konsumsi premium di Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di 2022. 

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, dirinya pesimistis hal tersebut benar terwujud. 

"Saya tidak yakin tahun depan, Premium benar-benar dihapuskan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Ketua YLKI: BBM Premium Sudah Pantas Dihapus, Terutama di Kota Besar

Pasalnya, lanjut Fahmy, pengapusan BBM dengan research octane number (RON) 88 secara menyeluruh sudah diwacanakan pemerintah sejak 2017. 

"Tetapi hingga kini tidak pernah direalisasikan. Saya menduga, pemburu rente impor Premium selalu mencegah rencana penghapusan Premium," katanya. 

Sementara itu, penghapusan Premium dinilainya justru lebih menguntungkan bagi PT Pertamina (Persero) karena tidak saja mengurangi biaya transportasi, tapi juga beban subsidi yang selama ini dibebankan kepada perseroan.

Baca juga: BBM Jenis Premium Dikabarkan Akan Dihapus Tahun Depan, Ini Kata Pertamina

Di sisi lain, dia menambahkan, mafia pemburu rente impor BBM Premium berpotensi merugi dengan rencana penghapusan pada 2022. 

"Pertamina diuntungkan. Sementara, pemburu rente dari impor Premium dirugikan jika benar-benar dihapuskan, pemburu rente akan menngalihkan lahan buruan rente," pungkas Fahmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini