TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meskipun dilanda dengan masalah pinjaman online (pinjol) ilegal, bisnis financial technologi peer to peer atau pinjol tahun ini bakal menangguk keuntungan besar.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis pencairan pinjaman sepanjang tahun ini bisa tumbuh 100% sampai akhir tahun.
Adapun, nilainya bisa melewati Rp 150 triliun.
Baca juga: BI Sebut Fintech Indonesia Summit 2021 Perluas Jangkauan Literasi Keuangan
“Kalau berdasarkan data di bulan Oktober sudah mencapai Rp 129 triliun,” ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah, Rabu (22/12/2021).
Kus pun menyampaikan pencapaian tersebut sudah melampaui proyeksi AFPI di awal tahun ini.
Mengingat, waktu itu AFPI hanya memproyeksikan pertumbuhan maksimal ada di sekitar 60%.
Menurut Kus, hal tersebut dikarenakan adaptasi digital yang cepat di kalangan masyarakat sejalan dengan pandemi Covid-19 yang memaksa orang beralih digital.
Baca juga: BI Sebut Fintech Indonesia Summit 2021 Perluas Jangkauan Literasi Keuangan
Sekadar informasi saja, di tahun 2020 pertumbuhan penyaluran pinjaman fintech lending hanya sebesar 25%.
Sementara tahun depan, Kus menilai industri fintech lending ini masih tumbuh 50% dibandingkan tahun ini.
Kus melihat tantangan utama yang masih akan harus dihadapi di tahun depan ialah belum terintegrasinya pelaku UMKM dengan ekosistem digital.
Baca juga: OJK Akan Batasi Super Lender di Fintech Lending
Namun, Kus optimistis hal tersebut dapat dihadapi karena sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur digital sebanyak tiga kali lipat.
“Masa emas atau masa booming fintech ini adalah syaratnya jika UMKM bisa terintegrasi secara digital sehingga mereka akan mudah mendapat akses pendanaan melalui platform digital, terutama fintech lending,” ujar Kus. (Adrianus Octaviano)