Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha batu bara dinilai akan tetap mendapat keuntungan besar, meski harga domestic market obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan tidak mengalami kenaikan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, harga DMO batu bara yang tetap dipatok 70 dolar AS per ton dan biaya produksi berkisar 39-45 dolar AS per ton, pengusaha mendapat untung sekitar 3,44 dolar AS miliar hingga 4,26 dolar AS miliar dengan asumsi kebutuhan DMO batu bara 137,5 juta ton per tahun pada 2021.
Keuntungan ini belum ditambah kenaikan margin yang diperoleh pengusaha seiring dengan meroketnya harga batu bara di pasar internasional yang tembus di atas 170 dolar AS per ton.
Baca juga: Cadangan Emas Terbesar Kelima Seluruh Jagad, Berikut Sebarannya Dari Sabang Sampai Merauke
"Dengan harga batu bara DMO 70 dolar per ton, pengusaha tidak rugi, walaupun memang masing-masing wilayah punya tingkat kesulitan yang berbeda, harga 70 dolar AS per ton ini moderat teman-teman pengusaha tidak mengalami kerugian dan sesuai kemampuan PLN," kata Mamit, Senin (27/12/2021).
Mamit menjelaskan, jika pada tahun depan pemerintah memutuskan untuk melepas harga DMO, di mana harga batu bara acuan (HBA) pada 2022 dipatok 150 dolar AS per ton, maka pengusaha mengantongi untung 105-111 dolar AS per ton.
Dengan asumsi kebutuhan DMO batu bara 2022 sama dengan tahun ini 137,5 juta ton, maka windfall profit yang bisa diraup pengusaha berkisar 14,43-15,26 miliar dolar AS.
Sementara di sisi lain, kenaikan harga DMO batu bara bakal mengakibatkan kenaikan biaya pokok produksi (BPP) listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sehingga akan mendongkrak subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung negara.
"Kalau APBN tidak mampu menanggung beban subsidi dan kompensasi, maka kenaikan tarif listrik tidak dapat dihindari dan akhirnya rakyat jadi korban," papar Mamit.
Dengan melihat dampak kenaikan harga batu bara DMO, kata Mamit, dikhawatirkan hanya akan membuat pengeluaran negara lebih besar, dibanding pendapatan negara atas kenaikan batu bara DMO.
"Jangan sampai itu hanya membuat beban negara bertambah dibanding manfaat yang didapat negara lebih sedikit," ujarnya.
Namun, Mamit menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikan harga batu bara DMO, karena akan menjadi membebani perkonomian nasional yang mulai pulih.
Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Melakukan Peletakan Batu Pertama Bali International Hospital Sanur Beach
"Untuk itu, kenaikan DMO saya kira sebisa mungkin tidak perlu dilakukan saat ini," kata Mamit.
Mamit pun berharap para pengusaha memiliki jiwa nasional, dengan mengedepankan kepentingan negara dan rakyat dibandingkan mengejar keuntungan berlebih di tengah kenaikan harga batu bara.
"Mudah-mudahan teman pengusaha batu bara ada merah putihnya dan pemerintah menahan dulu kenaikan harga DMO, tunggu dulu sampai ekonomi benar tumbuh, daya beli naik, industri tumbuh, itu jadi pertimbangan kedepannya untuk saat ini tahan dululah," ujar Mamit.