Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti kenaikan harga telur ayam yang mengalami kenaikan, mencapai Rp 34.000 dalam beberapa minggu terakhir.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bustanul Arifin mengatakan kenaikan harga tersebut membuktikan adanya persoalan pada pola kemitraan antara peternak rakyat dengan peternak menengah dan besar.
“Tidak mulusnya pola kemitraan itu membuat sistem produksi peternak rakyat tidak kuat,” katanya dalam siaran pers KSP, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Pengusaha Warteg Siap Naik Harga Jika Cabai Telur dan Minyak Goreng Tetap Mahal
Menurutnya, lemahnya ketahanan sistem produksi membuat peternak rakyat gulung tikar saat dihantam pandemi COVID19 varian Delta pada pertengahan tahun 2021.
“Sehingga saat permintaan naik seperti saat Nataru peternak kesulitan memenuhinya," tutur Bustanul.
Ia menilai jika pemerintah melakukan intervensi dengan pengaturan harga referensi justru tidak akan memecahkan masalah dan akan memunculkan masalah lain dengan dimensi yang berbeda.
“Ini masalanya pada struktural. KSP akan mengkomunikasikannya pada Kementan, termasuk soal batasan pembudidayaan ayam petelur yang dilakukan oleh pihak integrator,” pungkas Bustanul Arifin.