Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir hari ini mencopot Rudy Hendra Prastowo dari jabatannya sebagai Direktur Energi Primer PT PLN (Persero).
Pencopotan ini dilakukan saat PLN sedang mengalami krisis pasokan batubara yang berpotensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN.
Pencopotan Rudy diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-2/MBU/01/2022 pada tanggal 6 Januari 2022.
Surat keputusan Menteri BUMN itu, mengangkat dan menetapkan Hartanto Wibowo sebagai Direktur Energi Primer dan memberhentikan dengan hormat Rudy Hendra Prastowo.
Baca juga: Pasokan Batubara Capai 13,9 Juta Ton, PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, keluarga nesar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Hartanto Wibowo sebagai direksi PLN, serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Rudy Hendra Prastowo.
Baca juga: Larangan Ekspor Batubara Berimbas ke Luar Negeri, Jepang Minta Keran Ekspor Dibuka Kembali
"Pergantian direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air," papar Agung dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Dengan perubahan di atas maka susunan direksi PLN yang baru, sebagai berikut:
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Perencanaan Korporat: Evy Haryadi
3. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan: Bob Saril
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Sinthya Roesly
5. Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia: Yusuf Didi Setiarto
6. Direktur Energi Primer: Hartanto Wibowo
7. Direktur Mega Proyek dan EBT: Wiluyo Kusdwiharto
8. Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan: Adi Lumakso
9. Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali: Haryanto WS
10. Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara: Adi Priyanto