TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sebelumnya pinjol resmi yang diawasi OJK masih ada yang berstatus terdaftar, kini semua pinjol tersebut sudah memiliki status berizin.
Per 3 Januari 2022, tercatat ada 103 pinjol resmi yang berstatus berizin.
Adapun, terdapat penambahan dua penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital (AsetKu) dan PT Mapan Global Reksa (Findaya). Sementara itu, satu penyelenggara yang sebelumnya berstatus terdaftar, PT Kas Wagon Indonesia (Cashwagon) justru mengembalikan tanda terdaftarnya.
Baca juga: Saat Pandemi, Perusahaan Fintech Mampu Dongkrak Perekonomian
“Terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi,” tulis OJK dikutip dari pengumuman resminya, Jumat (7/1).
Sementara itu, OJK juga mengumumkan terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ).
Baca juga: Dapat Pendanaan Rp 74 Miliar, Startup Fintech UpBanx Raih Status Centaur Tercepat di Indonesia
OJK menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK yang kini berjumlah 103.
Berikut rincian daftar fintech berizin di OJK per 3 Januari 2022:
ShopeePayLater
Danamas
Investree
Amartha
Dompet Kilat
Kimo
Toko Modal
UangTeman
Modalku
KTA Kilat
Kredit Pintar
Maucash
Finmas
KlikACC
Akseleran
Ammana.id
PinjamanGo
KoinP2P
Pohondana
Mekar
AdaKami
Esta Kapital Fintek
Kreditpro
Fintag
Rupiah Cepat
Crowdo
Indodana
Julo
Pinjamwinwin
DanaRupiah
Taralite
Pinjam Modal
Sanders One Stop Solution
Alamia
Awan Tunai
Dana Kini
Singa
Duha SYARIAH
Dana Merdeka
Easycash
Pinjam Yuk
FinPlus
UangMe
PinjamDuit
Dana Syariah
Batumbu
KREDITO
Cashcepat
Komunal
KlikUMKM
Adapundi
Pinjam Gampang
Cicil
Lumbungdana
360 KREDI
Dhanapala
Kredinesia
Pintek
ModalRakyat
Restock.ID
DanaBagus
SOLUSIKU
Cairin
Invoila
TrustIQ
KLIK KAMI
UKU
Modal Nasional
TaniFund
Ringan
AVANTEE
GRADANA
Danacita
Ikimodal
Indofund.id
iGrow
Danai.id
JEMBATANEMAS
AKTIVAKU
Dumi
IVOJI
DoeKu
danaIN
Qazwa
LAHANSIKAM
KrediFazz
Indosaku
Edufund
Gandengtangan
PAPITUPI Syariah
BANTUSAKU
Danabijak
Danafix
UATAS
KlikCair
AdaModal
Samakita
Samir
ETHIS
CROWDE
KawanCicil
Findaya
AsetKu
artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Resmi! Semua Pinjol yang Terdaftar di OJK Sudah Kantongi Status Berizin