News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Untuk Apa Ada HET, Kalau Produsen Minyak Goreng Bebas Melanggar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASAR MURAH MINYAK GORENG - Warga antre dengan tertib saat membeli minyak goreng murah yang dijual Rp 14000/liter di Gedung Cisadane Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, Sabtu (8/1/2022). Kegiatan yang digelar Disperindag Provinsi Banten dan Disperindagkop ukm Kota Tangerang ini menyediakan minyak goreng sebanyak 4000 liter dengan kuota 2000 orang, pembelian dibatasi 2 liter/orang. Kegiatan ini untuk membantu warga yang sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng di tengah melambung nya harga komoditas tersebut sekaligus meringankan beban ekonomi warga yang terdampak Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM -- Hari-hari terakhir ini ibu-ibu di tanah air dibikin pusing, pasalnya harga minyak goreng terus naik.

Hal ini terjadi karena para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Kenaikannya memang benar-benar luar biasa, dalam tiga bulan ini tak terkendali bahkan kenaikannya melebihi 100 persen.

Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Baca juga: BUMN Operasi Pasar, Erick Thohir Targetkan 1,2 Juta Liter untuk Turunkan Harga Minyak Goreng

Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah.

Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Minggu (9/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya.

Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Harga minyak goreng Indonesia ini bahkan lebih mahal daripada harga minyak goreng yang dijual di Malaysia.

Baca juga: Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter, Pedagang Pasar: Seperti Cari Untung

Negeri Jiran yang juga produsen sawit dunia terbesar dunia dan memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi.

Selain rumah tangga, sektor yang paling terpukul terutama adalah industri kuliner.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni sebesar Rp 11.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.

Andilnya terhadap inflasi kelompok pengeluaran makanan dan minuman pada Oktober 2021 sebesar 0,05 persen lantas meningkat menjadi 0,08 persen pada November 2021.

Ketimbang memaksa perusahaan produsen minyak goreng mengikuti aturan HET, pemerintah memilih merogoh uang negara Rp 3,6 triliun untuk menyubsidi minyak goreng mahal.

Baca juga: Airlangga Respons Cepat Arahan Jokowi untuk Stabilkan Harga Minyak Goreng

Dilansir dari Harian Kompas, Kementerian Perdagangan akan mengubah harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen dari Rp 11.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Perubahan ini menyesuaikan harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO dunia yang diperkirakan masih tetap tinggi pada tahun ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, HET itu akan berlaku permanen untuk menggantikan HET sebelumnya.

HET lama diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Penentuan HET lama mengacu pada harga CPO global yang waktu itu di kisaran 600 dollar AS per ton.

”HET lama perlu diubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” kata Oke ketika dihubungi Kompas.

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2021, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta HET minyak goreng kemasan sederhana dinaikkan lantaran lonjakan harga CPO global serta peningkatan biaya produksi.

GIMNI meminta HET minyak goreng itu dapat naik menjadi Rp 15.600 per liter.

Saat ini, harga CPO global masih di atas 1.300 dollar AS per ton. Hingga akhir tahun nanti, harganya diperkirakan terkoreksi, tapi masih relatif tinggi.

Dalam Konferensi Minyak Sawit Indonesia ke-17 dan Tinjauan Harga 2022, Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan harga CPO dunia berkisar 1.000 dollar AS per ton-1.250 dollar AS per ton.

Subsidi minyak goreng Pemerintah pun berencana mengucurkan uang negara untuk subsidi minyak goreng.

Penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk subsidi harga minyak goreng masih dikaji dalam menemukan mekanisme yang tepat.

Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 3,6 triliun untuk menyediakan minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter di pasaran.

Dana tersebut digelontorkan untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan Harga Eceran Tertinggi yang diatur pemerintah beserta PPN.

Direktur Utama BPDP KS Eddy Abdurrachman menyampaikan bahwa pihaknya ditugasi untuk menutup selisih harga antara harga pasar dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.

“Dengan dana kurang lebih sebesar Rp 3,6 triliun termasuk PPN, perlu saya informasikan bahwa Alhamdulillah kondisi dana dari BPDPKS untuk bisa mendanai program ini Insya Allah bisa dilakukan yang sampai dengan 6 bulan,” katanya dikutip dari Antara.

Pemerintah akan menyasar pasar-pasar yang dipantau oleh Kementerian Perdagangan terlebih dahulu.

Kemudian pada awal minggu depan, minyak goreng ini sudah tersedia di seluruh pasar yang dipantau Kemendag.

"Saya infokan Alhamdulillah kondisi ketersediaan dana dari BPDPKS untuk bisa mendanai program ini Insya Allah bisa dilakukan sampai 6 bulan tadi," tandas Eddy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, minyak goreng murah ini bakal tersedia hingga enam bulan ke depan.

"Volume selama 6 bulan adalah 1,2 miliar liter dan dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers.

Airlangga menyebut, dana akan disediakan oleh BPDP KS. Untuk pendistribusian, pemerintah melibatkan 70 industri minyak goreng.

Di tahap awal, ada sekitar 5 industri yang akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana.

"Komite Pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun, kemudian BPDPKS dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran," ucap dia. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Goreng Mahal, Apa Gunanya HET Pemerintah Jika Tak Dipatuhi?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini