TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Al Bara menilai oknum di dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang terindikasi bermain politik layak untuk dipecat.
Dia berpendapat bahwa tuntutan Serikat Pekerja Pertamina yang mendesak pencopotan direktur utama PT Pertamina (Persero) sarat akan unsur politis.
"Pertamina itu perusahaan negara, sudah seharusnya pekerja atau karyawannya independen dan tidak bermain politik. Jadi kalau ada oknum yang menggunakan serikat pekerja untuk kepentingan politik, saya kira layak ditindak, bisa dipecat atau dinonaktifkan," kata Al Bara, dalam penjelasannya, Kamis (13/1/2021).
Baca juga: FSPPB Mogok Kerja, Beredar Surat Bos Pertamina Minta Bantuan TNI Amankan Objek Vital Perusahaan
Pekerja di perusahaan plat merah memang diperbolehkan untuk berserikat, karena diatur dalam UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, regulasi tersebut juga tegas melarang para pekerja BUMN melakukan politik praktis.
"Serikat pekerja yang fungsinya sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan karyawan memang tidak bisa dibubarkan karena amanah UU BUMN. Tapi UU tadi juga mengatur tegas bahwa tidak memperbolehkan bermain politik," ujarnya.
Sayangnya, menurut Al Bara, masih saja ada elit-elit di serikat pekerja yang menyimpang dan memanfaatkan organisasinya untuk memenuhi kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Umumnya mereka menggunakan serikat pekerja sebagai kendaraan untuk menggerakan para pekerja dengan tujuan politik terselubung.
Baca juga: FSPPB Ancam Mogok Kerja, Ahok Tegaskan Rencana Pemotongan Gaji di Pertamina Batal
"Seharusnya oknum-oknum yang berpolitik tidak boleh ada di dalam perusahaan BUMN. Apalagi ini di Pertamina, yang tugasnya menyangkut banyak kepentingan masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan politik tentunya berpotensi merugikan masyarakat juga," kata dia.
Al Bara pun mendorong agar Serikat Pekerja Pertamina dikembalikan ke fungsi sesungguhnya, yakni sebagai wadah penghubung komunikasi antara para pekerja dengan pihak manajemen. Termasuk menjadi penghubung komunikasi terkait dengan kesejahteraan para pekerja yang sifatnya memang belum terpenuhi.
Baca juga: Presiden FSPPB: Serikat Pekerja Pertamina Sudah Maksimal Tangani Kebakaran Kilang Balongan
"Fungsi serikat pekerja itu untuk menjadi corong para pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan yang belum terpenuhi. Nah, kalau sampai menuntut pencopotan direktur utama, jelas ini keluar dari fungsi sesungguhnya," ujar Al Bara.
Sebelumnya pada tanggal 10 Desember 2021, FSPPB mengirimkan surat kepada Menteri BUMN bernomor 110/FSPPPB/XII/2021-ON3 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawaty. Surat tersebut ditanda tangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekjen FSPPB Sutrisno.