News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Siapa 'Menggoreng' Harga Minyak Goreng, KPPU Mulai Bertindak Selidiki Dugaan Kartel

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Operasi pasar minyak murah yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Makin tingginya harga minyak goreng semakin meningkatkan kecurigaan akan permainan harga oleh para produsen minyak goreng.

Setelah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menengarai adanya praktik kartel 'menggoreng' harga minyak goreng. kini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai bertindak.

KPPU menegaskan segera menyelidiki melambungnya harga minyak goreng tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, pihaknya masih meneliti praktik kartel dari para pelaku usaha, seperti pengusaha sawit.

Baca juga: Mendag Lutfi Pastikan 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Harga Terjangkau Disalurkan Pekan Ini

"Kami tengah meneliti persoalan itu (harga minyak goreng yang tinggi dan praktik kartel). Minggu depan insha Allah kami sampaikan ke media," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Namun sampai saat ini, pihak KPPU masih belum mengambil tindakan pemanggilan terhadap para pengusaha sawit atau produsen minyak goreng.

"Belum ada (pemanggilan pengusaha sawit maupun produsen). Penelitian di tim ekonomi kami," ucapnya.

Baca juga: Jika HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pemerintah Dinilai Gagal Atasi Tekanan Konglomerat Sawit

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengendus terjadinya praktik kartel di balik meroketnya minyak goreng di Indonesia.

Harga minyak goreng melambung dari sekitar Rp 11.000/kg menjadi Rp 20.000-an/liter dalam tiga bulan terakhir

Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini.

Baca juga: 10.000 Warteg Akan Naikkan Harga Gorengan Jika Migor Tetap Mahal

"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini