News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Alokasikan Dana Rp 3,2 Triliun untuk PT KAI

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengalokasikan dana Rp 3,2 triliun untuk PT Kereta Api (Persero). Anggaran ini untuk memberikan subsidi angkutan Kereta Api (KA) kelas ekonomi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, subsidi yang dimaksud untuk melayani kuota 250 juta penumpang KA kelas ekonomi.

"Subsidi ini diberikan pemerintah sebesar RP 3,2 triliun untuk KA kelas ekonomi jarak jauh, jarak sedang, jarak pendek dan perintis," ucap Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Tarif KRL Diusulkan Naik, YLKI Tuntut Perbaikan Layanan, Kemenhub Bilang Masih Dikaji

Pemberian dana ini, lanjut Budi Karya, telah melalui proses diskusi yang panjang dengan KAI dan dilakukan secara selektif agar tepat sasaran.

"Kami tentunya akan mengawal pemberian alokasi anggaran tersebut, agar dapat dijalankan dengan baik untuk melayani masyarakat," ujar Budi Karya.

Sementara itu menurut Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto, pihaknya tentu akan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan sesuai instruksi Kemenhub.

Baca juga: Tarif KRL Diwacanakan Akan Naik, Ini Kata Kemenhub

"Pelayanan KAI tentu harus prima, nyaman dan juga mengedepankan keselamatan untuk para pengguna jasa," ujar Didiek.

Pelayanan yang diberikan KAI, lanjut Didiek, tentunya akan memenuhi standar pelayanan minimum yang ditetapkan. Subsidi kereta api kelas ekonomi yang diberikan Kemenhub kepada PT KAI efektif berlaku pada 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini