News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Mau Ekspor Listrik ke Singapura, PLN dan KKP Koordinasi Tentang Penataan Ruang Laut

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan setrum pelat merah yakni PT PLN (Persero) merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera dan ditargetkan siap mengirimkan listrik ke luar negeri.

Salah satu negara tujuan ekspor energi listrik ini adalah Singapura.

Dalam rangka menjajaki rencana penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Indonesia tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) telah melakukan pembahasan rencana dan strategi bersama bersama pihak terkait.

Baca juga: Habiskan Dana 50 Juta Dolar AS, Lime Buat Terobosan Baru Pada Sepeda Listriknya

Pihak yang dimaksud adalah PT PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menekankan, KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Di mana, aturan tersebut tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Baca juga: KKP Pastikan Rencana Penyediaan Tenaga Listrik RI ke Singapura Sesuai Aturan

“Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tari dalam keterangannya dikutip Minggu (16/1/2022).

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik, dengan mengundang Kementerian atau Lembaga terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan.

Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP.

Berdasarkan informasi dari PLN, untuk interkoneksi Indonesia-Singapura, nantinya lokasi gardu induk harus berada di pulau terdepan sebagai lokasi yang paling efektif untuk koneksi dengan pembangkit pemasok EBT.

Baca juga: Gempa Banten, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Jawa - Bali Aman

Dalam keterangan yang sama, Direktur Utama PT PLN Batam, Nyoman S. Astawa menjelaskan, latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PT PLN (Persero) dengan skema power wheeling dan seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PT PLN (Persero).

“Dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam, sehingga PT PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station,” jelas Nyoman.

Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, KKP mengungkapkan saat ini belum terdapat koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut, sehingga perlu meninjau rencana zonasi di perairan sekitar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini