Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, bahwa usulan kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter seharusnya tidak menjadi masalah.
Menurut Djoko, menurut kajian dari Badan Penelitian Kementerian Perhubungan responden tidak merasa keberatan terkait kenaikan tarif KRL.
"Tarif KRL ini memang sudah lama sekali belum ada kenaikan, dan saat ini sepertinya tidak menjadi masalah," ucap Djoko saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Anggota Komisi V DPR: Kenaikan Tarif KRL Tambah Derita Masyarakat di Tengah Sulitnya Cari Kerja
Ia juga menjelaskan, saat ini sudah ada perbaikan terkait layanan yang diberikan pemerintah untuk angkutan KRL dan sudah dinikmati oleh para pengguna.
"Salah satu fasilitas yaitu perbaikan di beberapa stasiun seperti Manggarai, Jatinegara dan stasiun lainnya. Fasilitas tersebut diantaranya adanya eskalator, lift dan juga fasilitas untuk penyandang disabilitas," ucap Djoko.
Jadi, lanjut Djoko, terkait kenaikan tarif KRL ini tidak masalah di masyarakat karena dengan adanya fasilitas yang sudah dihadirkan.
Sebelumnya KAI Commuter menyebutkan bahwa kenaikan tarif KRL Commuter Line masih dalam tahap kajian.
VP Corporate Secretary KAI Commuter mengatakan, bahwa saat ini tarif KRL masih sama dan belum berubah karena mengenai usulan tersebut masih dalam kajian.
"Kami juga melakukan focus group discussion dengan para penumpang KRL, komunitas dan pengamat kebijakan publik terkait usulan kenaikan tarif tersebut," ucap Anne.
Menurut Anne, pihaknya perlu mengkaji terkait kenaikan tarif KRL ini karena dapat bersifat jangka panjang untuk kedepannya.
Ia juga menjelaskan, bahwa KAI Commuter selalu rutin melakukan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) untuk para penumpang KRL.
Baca juga: Masyarakat Setuju Tarif KRL Naik, Asal Ada Peningkatan Pelayanan
"Kami selalu melakukan ATP dan WTP untuk para penumpang KRL, untuk mengetahui tanggapan terkait layanan dan juga tarif saat ini," ucap Anne.
Sementara itu pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, kenaikan tarif KRL ini harus dibarengi dengan benefit apa yang didapatkan oleh konsumen.
"Jadi kenaikan tarif ini, harus ada benefit apa yang diberikan oleh penyedia jasa layanan KRL untuk masyarakat," kata Agus.
Ia juga menjelaskan, bahwa kenaikan tarif ini harus fair dengan adanya peningkatan, perbaikan, penambahan layanan pada operasional KRL.
"Perbaikan layanan seperti menawarkan infrastruktur yang baik, atau menambah daya tampung penumpang KRL," kata Agus.