Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Smelting menerima sertifikat Gold Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dari Kepolisian Republik Indonesia.
Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha PT Smelting Irjuniawan P Radjamin menerima secara langsung sertifikat yang diserahkan oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Priyo Widyanto.
Irjuniawan menyampaikan, rasa syukur atas pencapaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kakorsabhara, Dirpamobvit, Kasubdit audit, dan tim Baharkam Polri (Bintek, Audit, Klarifikasi), serta seluruh pihak internal perusahaan.
Baca juga: Bisnis Es Doger Gibran Disuntik Rp 71 Miliar, Berikut Alasan Alpha JWC Ventures
Pasalnya secara maraton mulai Maret hingga September 2021 melakukan berbagai rangkaian kegiatan yang mendukung tercapainya nilai 95,43, sehingga masuk kategori Gold SMP Obvitnas berdasarkan audit yang telah dilakukan Baharkam Polri.
“Kedepan PT Smelting mohon bantuan dan kerja sama serta bimbingan Baharkam Polri agar sistem manajemen pengamanan dapat dilaksanakan dengan konsisten guna mendukung operasional perusahaan dengan goal hasil produksi optimal dan berjalan lancar serta aman, sehingga dapat memberikan kontribusi yang berkesinambungan terhadap negara," kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (19/1/2021).
Adapun perusahaan yang memperoleh sertifikat Gold SMP Obvitnas pada 2021 dan ikut serta dalam serah terima perhargaan serupa antara lain, PT Smelting, PT Pupuk Kaltim, PT Jakarta International Container Terminal, PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Jakarta Fuel Terminal Plumpang, PT Perusahaan Gas Negara, Tbk.
Baca juga: Jejak Karier CEO Opensea, Bikin NFT Laris Manis hingga Sabet Gelar Crazy Rich Dunia
Kemudian, PT Kilang Pertamina International RU III Plaju, PT Kilang Pertamina International Refinery Unit V Balikpapan, dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java.