Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan gaji seorang menteri tidak lebih dari Rp 20 juta.
Awalnya, Bahlil menceritakan, pentingnya mengubah pola pikir mahasiswa di Indonesia. Sebab, Bahlil pernah melakukan survei ketika masih menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Baca juga: Jaringan Pengusaha Nasional Bentuk Japnas Golf, Rizky Diansyah Jadi Ketua Umum
"83 persen dari total mahasiswa inginnya jadi karyawan. 14 persen politisi sama LSM, 3 persen pengusaha. Tapi begitu ditanya mau kaya, semuanya bilang mau kaya," ucap Bahlil saat Indonesia Economy Outlook 2022, Selasa (25/1/2022).
Padahal, menurut Bahlil, karyawan tidak mungkin menjadi orang kaya. Apalagi, jika bekerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya tidak mengerti rumusan ekonomi apa yang menyebut menjadi ASN membuat orang jadi kaya. Yang namanya karyawan tidak mungkin jadi kaya. Terkecuali Allah berkehendak lain," imbuh Bahlil.
Bahlil mengungkapkan gaji yang ia peroleh sebagai menteri investasi tidak lebih dari Rp 20 juta per bulan. Ia membandingkan, saat dirinya menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan.
Baca juga: Pengusaha Usul Ada DMO Minyak Goreng Hingga Kenaikan Pajak Ekspor Demi Kendalikan Harga
"Gaji deputi, gaji menteri itu memang kalian pikir berapa? Gaji menteri itu tidak lebih dari Rp 20 juta, gayanya saja yang mantap. Tapi setiap hadir paling depan. Jadi jangan berpikir pejabat itu duitnya banyak," tutur Bahlil.
"Ini deputi-deputi saya gaji mereka kurang dari Rp 100 juta. Waktu saya kerja di perusahaan jadi komisaris minimal gaji kita Rp 200 juta. Datang jadi menteri gajinya Rp 19 juta jadi tidak bisa ke mal sekarang," katanya.
Karena itu, Bahlil berharap agar mahasiswa dapat mengubah pola pikir usai lulus dari perguruan tinggi bukan menjadi karyawan melainkan menjadi wirausaha. Upaya itu, perlu dukungan pemerintah, seperti kemudahan izin berusaha, sehingga mahasiswa berminat menjadi pelaku usaha.
"Begitu saya jadi Kepala BKPM, kita mendorong Undang-Undang Cipta Kerja, kita bikin perizinan gampang. Yang ingin menjadi UMKM langsung lewat OSS (Online Single Submission)," ucap Bahlil.