TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral sebuah video yang menunjukkan petugas maskapai penerbangan Lion Air menurunkan sejumlah barang dari bagasi pesawat melalui tangga di pintu belakang.
Barang diturunkan dengan cara digulingkan lewat tangga hingga ke bawah, bahkan cenderung di lempar.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagramnya.
Baca juga: Korban Tabrak Lari di Bantul Injak-injak Mobil Mercy, Kaca Pecah, Videonya Viral
Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya masih menyelidiki video tersebut. Ia mengaku belum bisa bicara banyak terkait video itu.
"Penjelasan Lion Air dari video yang beredar dan berkembang, bahwa Lion Air saat ini masih melakukan proses investigasi lebih lanjut," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa bagasi penumpang pada umumnya tidak ditempatkan di dalam kabin pesawat. Menurutnya, bagasi penumpang akan ditempatkan di bagasi bawah pesawat.
"Bagasi titipan penumpang tidak ditempatkan di dalam kabin pesawat. Pengaturan dan penempatan bagasi penumpang berada di bagian bawah pesawat," kata Danang.
Baca juga: Antisipasi Badai Musim Dingin, Maskapai di AS Membatalkan 4.900 Penerbangan
Ketentuan barang bawaan di kabin pesawat
Dilansir dari situs resmi Lion Air, ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu:
1. Setiap penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/perlengkapan bayi/bahan membaca/kamera/tas jinjing wanita (hand luggage). Maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
a. Laptop dalam tas laptop tipis dianggap sebagai barang pribadi. Laptop dalam tas laptop yang lebih besar akan dihitung sebagai bagian dari alokasi barang yang dibawa.
b. Lion Air sangat menghargai perhatian dan kerja sama setiap penumpang. Lion Air mengingatkan semua penumpang, bagasi kabin harus sesuai dengan batas dimensi dan berat serta disimpan dengan benar. Jika secara aktual membawa bagasi berukuran besar atau terlalu berat, agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
2. Semua yang berbentuk cairan tidak boleh lebih dari 100 ml.
3. Barang bawaan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi bagian depan.
a. Bagasi yang dijinjing harus muat di bawah kursi penumpang saat disimpan, agar tidak bergeser ke samping menuju lorong (aisle).
b. Bagasi yang dijinjing yang tersimpan di rak atas kepala harus terpasang dengan aman dan awak kabin dapat menutup rak.
c. Apabila meletakkan barang pribadi di dalam saku kursi, maka posisi barang dari bagian belakang kursi harus dalam garis vertikal dan dalam posisi barang tersebut tidak menonjol ke arah lorong.
4. Beberapa item (jenis) khusus tidak cocok sebagai bagasi terdaftar karena sifatnya, untuk itu harus meminta izin membawanya ke dalam kabin.
Baca juga: Punya Bagasi Jumbo untuk Angkut Motor, PO 27 Trans Rilis Bus Terbaru Buatan Karoseri Adiputro
a. Barang berharga seperti uang tunai, dokumen keuangan, perhiasan, kamera, ponsel, perangkat elektronik portabel dan bentuk barang berharga lainnya harus disimpan sendiri di rak atau kompartemen di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi di depan posisi duduk penumpang.
b. Barang kebutuhan bayi seperti popok, botol susu dan makanan untuk dikonsumsi selama penerbangan tidak melebihi dari 5 kg.
c. Kebutuhan penumpang disabilitas, seperti tongkat jalan, kursi roda, tongkat penopang/penyangga atau perlengkapan bantu lainnya.
d. Perlengkapan mandi atau produk perawatan (toiletries) berbentuk cairan seperti sampo, pelembut kulit (lotion), sabun, parfum atau benda-benda lainnya diatur yang baik dan aman. Pastikan tertata dalam wadah berbentuk kantong (pouch) khusus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lion Air Selidiki Video Viral Petugas Lempar Bagasi Lewat Tangga Pesawat"