News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawatnya Diusir di Malinau, Susi Pudjiastuti Kerap Mengkritik Pemerintah, Ini 8 Kritik Pedasnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video Susi Pudjiastuti.

TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kini kembali sering disebut-sebut dalam perbincangan publik.

Nama pemilik maskapai Susi Air ini kembali mencuat setelah pesawatnya diusir paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Susi saat ini memang tak lagi menjadi pembantu presiden dan kembai mengurus bisnisnya tersebut.

Namun, Susi saat ini juga dikenal sangat vokal terhadap kebijaka pemerintah.

Ia juga diketahui cukup sering mengunggah aktivitasnya di media sosial.

Baca juga: Kronologi Pengusiran Pesawat dari Hanggar Bandara Malinau Versi Susi Air

Di dunia maya dengan jutaan pengikut, baik Instagram maupun Twitter, Susi Pudjiastuti terbilang cukup vokal dalam mengkritik pemerintah jika dinilainya keliru, termasuk berbagai kebijakan dari mantan atasannya, Presiden Jokowi.

Berikut ini sederet kritik yang pernah dilontarkan Susi Pudjiastuti setelah tak lagi menjabat sebagai anggota kabinet:

1. Perlakuan istimewa karantina pejabat

Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebijakan karantina para pejabat dengan masyarakat sipil yang menurutnya sungguh berbeda perlakuannya.

Pertanyaan tersebut ia lontarkan melalui postingan Instagram Kompas.com Selasa (21/12/2021), yang mengunggah berita "Luhut: Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis".

"Kenapa pejabat boleh di rumah mereka sendiri tapi masyarakat tidak boleh di rumah sendiri? Kenapa pejabat saja yang boleh berhemat tapi masyarakat tidak boleh?" tanya Susi Pudjiastuti pada kolom postingan tersebut.

Baca juga: Diusir Paksa hingga Dituduh Menunggak Sewa Hanggar Pesawat, Begini Pembelaan Susi Air

Postingan tersebut diunggah tak lama setelah kelonggaran karantina mandiri di rumah yang diberikan pemerintah untuk para pejabat negara, salah satunya anggota DPR Mulan Jameela dan keluarganya yang baru berlibur dari Turki. Di sisi lain, masyarakat biasa justru diharuskan melakukan karantina di hotel dengan biaya ditanggung sendiri.

2. Kritik proyek Jokowi

Susi Pudjiastuti juga blak-blakan menyebut berbagai proyek pemerintah di Indonesia masih carut-marut.

Menurut Susi Pudjiastuti, berantakannya proyek tersebut tak lain karena pola pikir yang terbalik. Banyak pemimpin yang dia rasa belum bisa memprioritaskan satu dari lain hal.

"Saya dulu waktu masuk jadi menteri, kepala saya terbalik-balik logikanya. Saya pikir saya tidak terbalik, tapi orang yang (pola pikirnya) terbalik. Terlalu banyak inkonsisten," kata Susi Pudjiastuti saat berbincang bersama Pemimpin Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho, Senin (18/1/2021).

Salah satu proyek yang carut-marut adalah pembangunan bandara di salah satu wilayah. Setelah dibangun bandara, tidak disediakan lampu sehingga bandara tersebut tidak bisa digunakan pada malam hari.

Baca juga: Imbas Insiden Pengusiran dari Hanggar Malinau, Jadwal Operasional Susi Air di Kalimantan Terganggu

Namun lucunya ungkap Susi Pudjiastuti, lampu jalan menuju bandara berkilo-kilo meter jauhnya justru disediakan.

"Lampu dari kota ke bandara, itu 30 kilometer dibikin. Saya tanya buat apa lampu itu? Saya bilang, on the way tidak ada (juga tidak) apa-apa, sedangkan di bandara gelap.

Lampu bandara (dianggap) tidak perlu, yang mungkin cuma Rp 1 miliar," seloroh Susi Pudjiastuti.

Contoh lainnya adalah pembangunan pelabuhan perikanan yang tak disertai dengan akses jalan menuju ke pelabuhan tersebut. Pembangunan pelabuhan tak lain bertujuan untuk bisa melakukan ekspor perikanan terintegrasi.

Jika ingin terintegrasi, seharusnya pelabuhan dibuat dekat dengan bandara. Namun dalam banyak kasus, pelabuhan justru jauh dari bandara.

"Ini pelabuhan di sisi pulau mana, bandaranya di pulau mana," papar Susi Pudjiastuti.

3. Pembukaan ekspor benih lobster

Polemik pembukaan impor benih lobster sempat mengemuka saat Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Edhy Prabowo, politisi Partai Gerindra yang belakangan diciduk KPK.

Susi Pudjiastuti menyebutkan, kebijakan ekspor benih lobster merupakan hal yang aneh, karena hanya Indonesia saja yang mengizinkan ekspor benih lobster. Beberapa negara seperti Australia, Filipina, Kuba, hingga Sri Lanka tidak mengambil benih lobster untuk diekspor.

Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Itikad Baik dari Pemda

Bahkan, Australia telah melarang penangkapan lobster dengan jenis kelamin betina agar keberlanjutannya terjaga.

Itulah mengapa dia menganggap lucu bila alasannya karena nelayan tidak punya pekerjaan lain.

"Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit? Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibitnya," kata Susi Pudjiastuti dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).

Tak perlu memakai kapal besar, lobster bisa ditangkap hanya dengan bekal jermal ataupun ban dalam mobil. Harga lobster ukuran konsumsi biasanya mencapai ratusan ribu tergantung dari jenis dan ukuran.

"Kita pakai akal sehat saja. Kenapa kita mesti menghidupi Vietnam? Lucu buat saya. Saya percaya negara wajib melindungi SDA untuk kemaslahatan masyarakat. Indonesia akan jadi negara besar kalau lautnya bisa dikelola dengan baik," kata Susi Pudjiastuti.

4. Kritik izin kapal cantrang

Susi Pudjiastuti mengomentari 8 alat penangkap ikan (API) yang rencananya dilegalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bukan hanya cantrang, sejumlah alat tangkap yang bakal dilegalkan mengundang perhatiannya.

Alat tangkap seperti pukat hela (trawl) dan pukat cincin (pursainers) yang jaringnya ditarik oleh 2 kapal mampu menyedot isi laut berbagai ukuran ikan.

"KKP bahkan sekarang membolehkan pursainers yang ditarik 2 kapal. Ini tuna Indonesia nanti akan habis. Bayangkan 2 kapal tarik jaring pursainers, luar biasa. Itu dilakukan oleh kapal Vietnam yang curi di Natuna," kata Susi Pudjiastuti dalam acara webinar, Jumat (12/6/2020).

Dia mengaku tidak habis pikir alasan KKP melegalisasi 8 alat tangkap itu. Pasalnya ada alasan kuat mengapa alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan dilarang pada masanya.

"Kapal cantrang kenapa dilarang? Karena mereka (kapal pencuri ikan) itu identik pakai trawl dan cantrang. Meski ada ilmuan yang mengatakan beda, yang satu ditarik sementara yang satu lagi diseret. Saya tidak tahu bedanya apa," ujar Susi Pudjiastuti.

5. Rencana impor beras

Di tahun 2021, rencana impor beras sempat jadi kegaduhan nasional. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengimpor beras hingga pertengahan tahun 2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bahwa pemerintah memang menjalin MoU dengan Thailand dan Vietnam terkait pengadaan beras. Pernyataan tersebut dilontarkan untuk meredam perdebatan polemik impor beras yang telanjur mencuat ke publik.

Namun, kerja sama itu dibuat hanya untuk berjaga-jaga mengingat situasi pandemi yang penuh dengan ketidakpastian. Jokowi memastikan bahwa hingga saat ini beras tersebut belum masuk ke Tanah Air.

Susi Pudjiastuti menanggapi soal pernyataan Presiden Jokowi. Susi mengesankan, pernyataan Jokowi tersebut multitafsir, apakah setelah Juni impor beras tetap dilanjutkan atau tidak.

"Setelah juni?" cuit Susi dilihat di akun Twitter-nya @susipudjiastuti pada Senin (29/3/2021). Baca juga: Ini Aturan Batasan Ukuran Kapal Ikan Buatan Susi yang Dicabut Edhy "Dan Juni Juli. Petani mulai panen lagi Pak Presiden," lanjut Susi.

Dalam cuitan lainnya, Susi menyebutkan, PBB sendiri pernah menyatakan bahwa Indonesia sebetulnya mencatatkan produksi beras yang besar.

"Padahal, FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian) bilang begini, mantap! Indonesia peringkat 3 penghasil beras terbesar di dunia," ucap Susi Pudjiastuti.

6. Impor garam

Pemerintah kembali membuka keran impor garam pada tahun 2021 lalu. Garam yang diimpor berjumlah 3 juta ton. Fenomena impor garam ini menarik perhatian Susi Pudjiastuti.

Susi berpendapat, impor garam yang berlebihan akan merugikan petambak garam.

"Garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Kalau lebih, harga garam petani kita akan hancur lagi, please," ungkap Susi Pudjiastuti dalam akun Twitternya, dikutip Senin (22/3/2021).

Menurut Susi Pudjiastuti, impor garam berkaitan erat dengan harga garam dalam negeri.

Bila impor dibatasi, harga garam lokal pun akan meningkat seperti yang terjadi pada tahun 2015-2018.

Kala itu, harga garam mampu mencapai Rp 2.500 per kilogram.

Adapun sejak Desember 2020, rerata harga garam bertahan di Rp 600 per kilogram.

Sejak wacana impor bergulir, harganya kembali menyusut ke kisaran Rp 500 hingga 550 per kilogram.

7. Kritik PNBP terlalu rendah

Susi Pudjiastuti sempat menyoroti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari eskpor benih lobster yang kecil. Sesuai PP 75 Tahun 2015, tarif PNBP benih krustacea adalah Rp 250 per 1000 ekor benih lobster.

Dua perusahaan pengekspor (eksportir) benih lobster, yakni PT ASL dan PT TAM mengekspor masing-masing 37.500 ekor dan 60.000 ekor benih lobster.

Artinya, bila 37.500 ekor benih lobster dikali Rp 250 per 1.000 ekor, negara hanya menerima sekitar Rp 9.375 dari satu kali ekspor.

Sementara dari PT TAM, negara hanya menerima PNBP Rp 15.000 dari 60.000 ekor benih lobster yang diekspor.

"PNBP ekspor bibit lobster Rp 250 per 1.000 ekor. Satu kali ekspor dapat satu bungkus rokok masuk ke rekening negara," sentil Susi Pudjiastuti dalam unggahan di akun Twitternya, Kamis (25/6/2020).

Bahkan Susi Pudjiastuti membandingkan PNBP dengan harga rempeyek udang rebon. Menurutnya, PNBP tak lebih besar dari harga peyek udang rebon yang harganya sudah di atas Rp 1.000 per buah.

"Harga peyek udang rebon satu biji saja tidak dapat itu Rp 1.000. Ini lobster punya bibit, lho," sebutnya.

"Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dari 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018. Bisa mencapai rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sempat ke Rp 2.500," ungkap Susi Pudjiastuti

Sayang sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2019, kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengatur soal neraca garam dicabut.

8. Kritik tes PCR

Penerapan syarat wajib tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat dinilai sebagai diskriminasi pengguna pesawat udara.

Sementara, calon penumpang moda transportasi darat, laut, dan kereta api dengan tujuan Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali berstatus PPKM Level 3 dan 4 tidak wajib PCR.

“Virus covid yg naik pesawat udara berbeda dengan yg naik moda transportasi lain Pak,” tulis Susi Pudjiastuti di akun Twitter saat mengomentai cuitan pengamat transportasi Alvin Lie. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Kritik Tajam Susi ke Pemerintah Jokowi setelah Tak Lagi Jadi Menteri"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini