Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkatkan kolaborasi dan sinergi di industri BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Bank Universal BPR melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 10 BPR lainnya.
Ke-10 BPR itu adalah BPR Daya Perdana Nusantara, BPR Dassa, BPR Rasyid, BPR Dana Karunia Sejahtera, BPR Menara Mas Mitra, BPR Karunia, serta Grup Universal BPR (Jabodetabek, Pontianak, Jambi, dan Riau).
Kolaborasi ini dilakukan lembaga keuangan ini dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Baca juga: Kolaborasi BPR dengan Fintech Berizin Bisa Berantas Pinjol Ilegal
Adapun penandatanganan perjanjian kredit sindikasi tersebut disaksikan oleh Komisaris Utama Universal BPR, Kaman Siboro, Komisaris Universal BPR, Reyhan Satyahadi, Direktur Universal BPR, Thio Usman serta perwakilan Direksi dari masing-masing BPR yang ikut serta dalam kredit sindikasi.
Direktur Universal BPR Thio Usman mengatakan, hadirnya kredit sindikasi antar BPR, permintaan kredit dalam skala besar tetap dapat diberikan oleh BPR tanpa melanggar ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
Baca juga: BPR Lestari dan Investree Kolaborasi Beri Kredit untuk UMKM
"Selain itu, kerjasama kredit sindikasi juga dilakukan untuk menyebar risiko serta berbagi pengalaman dan kompetensi antar BPR," kata Reyhan Satyahadi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).
Dalam kerjasama kali ini, kata dia Universal BPR bertindak sebagai lead arranger.
Komisaris Utama Universal BPR Kaman Siboro mengatakan, kerjasama kredit sindikasi ini dapat menjadi momentum memperkuat solidaritas.
"Juga mendorong kerjasama antar BPR serta lembaga keuangan lainnya," katanya.