Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia.
"Hari ini telah membentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia dan langsung mengadakan rapat kerja dengan Wamen II BUMN (Kartika Wirjoatmodjo) dan jajaran direksi Garuda Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, dibentuknya Panja Penyelamatan Garuda untuk mendalami persoalan maskapai pelat merah tersebut, dan mencari berbagai opsi dalam menyelamatkannya.
Baca juga: Andre Rosiade Ungkap Alasan Komisi VI Setujui Pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia
"DPR, khususnya Komisi VI memberikan dukungan politik dengan tujuan bahwa kita ingin Garuda Indonesia sebagai national flag carrier kita untuk bisa tetap mengudara, untuk bisa terbang sebagai maskapai nasional kebanggaan kita," ujar Martin yang merupakan Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia.
Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembentukan panja merupakan bentuk dukungan konkret dari DPR dalam mengawal proses penyehatan maskapai pelat merah tersebut.
"Panja merupakan komitmen dan tindaklanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI," ujar Erick.
Menurutnya, Kementerian BUMN akan memaparkan secara rinci mengenai rencana bisnis dan transformasi Garuda ke depan kepada Komisi VI DPR.
"Seperti yang sering saya sampaikan, kita (BUMN) tentu tidak bisa sendirian, ini eranya kolaborasi termasuk dalam memperbaiki kinerja Garuda yang juga memerlukan dukungan Komisi VI DPR RI," ucapnya.
Baca juga: Ketika Erick Thohir Ajak Humaidi Pembuat Miniatur Pesawat Lihat Ruang Kokpit di Hanggar Garuda
Komisi VI DPR, kata Erick, akan mengawal proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda, di mana transformasi menjadi keharusan bagi Garuda agar mampu bertahan di situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pasca pandemi.
Erick pun menyebut, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda.
"Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke
depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan," tutur Erick.