TRIBUNEWS.COM, MEDAN -- Penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang yang ada di kawasan Kabupaten Deliserdang diduga ditimbun.
Dari penemuan tersebut, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pun angkat bicara.
Keberadaan minyak goreng sebanyak itu, kata Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas sudah seharusnya diusut pihak berwajib.
Namun, kata Ridho, polisi juga harus memastikan, apakah ini benar penimbunan, atau hanya barang stok yang akan dikirim perusahaan.
Baca juga: Hukuman yang Diterima PT SIMP Jika Menimbun Minyak Goreng: Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar
"Dari temuan tersebut memang harus didalami lagi. Apakah memang itu stok 2 atau 3 hari mendatang, atau memang adanya kesengajaan dalam arti penimbunan," kata Ridho, Minggu (20/2/2022).
Dia mengatakan, dari informasi yang diterima KPPU, memang para pihak sudah ada yang dipanggil.
Tujuannya, untuk mengetahui lebih lanjut soal 1,1 juta Kg migor dimaksud.
Namun begitu, Ridho kembali meminta pihak terkait untuk benar-benar memastikan masalah ini.
Baca juga: Puluhan Emak-emak di Koja Jadi Korban Penipuan Minyak Goreng Murah, Kerugian Hingga Rp 400 Juta
"Tentunya pemerintah diminta kembali turun tangan. Mungkin saja stok yang berada di pasar tradisional merupakan harga lama, sehingga masih dijual dengan harga yang tidak sesuai HET," ungkapnya.
Untuk mengetahui kondisi saat ini, KPPU nantinya akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Fakta Penemuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Berikut ini fakta-fakta penemuan 1,1 juta Kg minyak goreng di Deliserdang, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:
1. Dilakukan Penelusuran Satu Minggu hingga Ditemukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.
"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang. Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada Tribun-Medan.com, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Pengakuan PT SIMP soal Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng, Bantah Menimbun & Dikecam Asosiasi Pengusaha
Naslindo mengaku, sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.
"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.
2. Pihak Produsen akan Dipanggil
Berdasarkan keterangan Naslindo, pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.
"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.
Baca juga: Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Ombudsman Sumut Sidak Transmart dan Carrefour
Naslindo juga memastikan, ke depan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.
Hal ini, kata Naslindo dikarenakan kemungkinan masih ada produsen lainnya yang melakukan praktik serupa.
"Tentu kita masih akan lanjutkan pengecekan ke gudang-gudang produksi minyak goreng. Karena masih ditemukan satu, kemungkinan masih ada lagi produsen nakal lainnya," jelasnya.
Bimoli adalah satu diantara merek minyak goreng yang diproduksi PT Salim Ivomas Pratama (SIMP). (Situs resmi SIMP)
3. Disebut Takut Rugi
Masih mengutip TribunMedan.com, Naslindo Sirait, mengatakan manajemen PT Salim Ivomas Pertama sempat mengaku penimbunan dilakukan lantaran takut rugi jika dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
"Waktu kita tanya kenapa ditumpuk sebanyak ini, mereka takut rugi dengan HET sekarang harga tunggal yang sekarang," kata Naslindo, Sabtu (19/2/2022).
Ia pun menegaskan, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan PT Salim Ivomas untuk melakukan penimbunan.
Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian.
"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan.”
“Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi. Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya.
4. Jumlah 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Bisa Penuhi Kebutuhan 6-10 Bulan Warga Sumut
Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram yang ditemukan di Deliserdang seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan.
"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya.
Saat ini, Naslindo menerangkan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan.
"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," jelasnya.
Ia mengimbau seluruh produsen minyak goreng di Sumut tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan.
Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying.
"Taati saja peraturan menteri perdagangan, bahwa HET harus dilakukan lalu pengembalian harga keekonomian bisa diklaim. Kemudian konsumen juga enggak boleh panik buying dan membeli dari jumlah wajar," tegasnya.
5. Penjelasan PT SIMP
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai minyak goreng di Deli Serdang, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP)) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) memberikan penjelasan, yakni:
1. Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang.
Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
2. Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deliserdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.
Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan.
3. Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deliasrdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan.
Selain, untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran.
Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
4. SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio, Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa/Rechtin Hani Ritonga/Goklas Wisely, Kompas.tv/Yuilyana)