News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agar Perannya Lebih Kokoh, Pengamat: Harusnya BSI Jadi Entitas Sendiri, Bukan Anak Usaha

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teller Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani nasabah di Kantor Cabang BSI, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memperkuat status PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, menjadi lebih dari sekedar entitas anak usaha.

Pengamat ekonomi dan perbankan dari Binus University, Doddy Ariefianto mengatakan, hal tersebut dilakukan agar peran strategisnya sebagai lokomotif ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin kokoh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengharapkan agar BSI dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Tanah Air.

Baca juga: Prospek Cerah, Bank Jago Luncurkan Aplikasi Digital Jago Syariah

Selain itu diharapkan pula melalui peran besar BSI, Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam hal perkembangan ekonomi syariah.

Bahkan memainkan peranan penting di tataran global.

Dengan berbagai target yang diharapkan oleh Pemerintah tersebut, Doddy menilai BSI masih memiliki satu kelemahan utama. Yaitu masih berstatus sebagai anak usaha bank BUMN.

Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji Tambahkan Efek Syariah Sebesar Rp50 Triliun di Kustodian BSI

Padahal untuk melebarkan sayap, status BSI harus lebih kuat dari sekadar anak usaha.

“Saya pikir BSI harus menjadi entitas sendiri, kalau negara ini serius mengembangkan ekonomi syariah,” ucap Doddy, Rabu (23/2/2022).

Sebagai informasi, BSI dibentuk pada 1 Februari 2021 atas inisiasi Kementerian BUMN melalui penggabungan dari anak usaha tiga bank syariah milik Himbara yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah Tbk.

Per Desember 2021, Bank Mandiri memiliki 50,83 persen saham BSI, kemudian BNI memiliki sekitar 24,85 persen, dan BRI sekitar 17,25 persen.

Selanjutnya pemegang saham lain di bawah 5 persen, termasuk publik 7,08 persen.

Baca juga: RUPSLB Bank Aladin Syariah Setujui Perombakan Susunan Direksi dan Komisaris 

Doddy kembali melanjutkan, status BSI sebagai anak usaha tiga Bank BUMN akan membuatnya sulit menentukan arah bisnis secara mandiri.

Menurutnya, bank syariah harus lepas dari bayang-bayang bank konvensional untuk berkembang lebih cepat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini