News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK dan Pemerintah Kuatkan Teknologi Anti Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Metaverse

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi metaverse

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah sepakat untuk terus memperkuat berbagai program untuk mendukung pelaksanaan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT), termasuk memanfaatkan teknologi terbaru.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perolehan penilaian yang baik oleh Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Baca juga: Manchester City Kepincut Bikin Stadion Virtual di Metaverse

"OJK menyambut baik terciptanya teknologi baru berupa innovative skills, metode dan proses yang dapat digunakan untuk mewujudkan implementasi program APU/PPT efektif atau cara-cara inovatif penggunaan teknologi untuk menerapkan program APU/PPT,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam webinar, Rabu (23/2/2022).

Menurut Wimboh, perkembangan teknologi di industri jasa keuangan harus diikuti pengawasan APU/PPT, yang juga memanfaatkan teknologi terkini.

Baca juga: Gandeng Sony, Stadion Etihad Milik Manchester City Sapa Penggemar di Metaverse

"Dengan demikian, bisa mendeteksi sejak awal potensi terjadinya kejahatan tersebut, yang berpotensi dilakukan melalui produk dan layanan keuangan berbasis digital seperti cryptocurrency, robot-trading, sampai dengan perkembangan metaverse," katanya.

Menurut dia, OJK mendorong program APU/PPT bisa menggunakan teknologi digital seperti big data dan Artificial Intelligence (AI) agar lebih efisien, dan meng-cover berbagai aspek yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan format laporan-laporan manual.

"Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan Customer Due Diligence (CDD) dan pemantauan transaksi yang lebih terperinci," pungkas Wimboh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini