News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alhamdulillah, Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Jarak Sosial di Masjidil Haram Ditiadakan

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah kembali membuka keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid 19. Keberangkatan perdana ini diikuti oleh 419 jamaah Samira Travel yang berasal dari berbagai daerah seperti: Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB.

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH -- Kabar baik dari Arab Saudi, kerajaan tersebut kini mencabut sejumlah pencegahan terkait upaya memerangi pandemi virus corona atau Covid-19.

Langkah-langkah termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Arab Saudi.

Ini menjadi berita baik bagi para calon jemaah umrah dan haji asal Indonesia yang selama ini sulit beribadah ke Tanah Suci.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19: Ibadah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip Saudi Press Agency, juga mengatakan, jarak sosial di dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir, tetapi jemaah masih harus memakai masker.

Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Arab Saudi. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Baca juga: Kementerian Agama: Pelaksanaan Umrah jadi Persiapan Haji Tahun ini

Semua kedatangan di Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Arab News melaporkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi. Mencakup dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini