TRIBUNNEWS.COM, RIYADH -- Kabar baik dari Arab Saudi, kerajaan tersebut kini mencabut sejumlah pencegahan terkait upaya memerangi pandemi virus corona atau Covid-19.
Langkah-langkah termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Arab Saudi.
Ini menjadi berita baik bagi para calon jemaah umrah dan haji asal Indonesia yang selama ini sulit beribadah ke Tanah Suci.
Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19: Ibadah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak
Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip Saudi Press Agency, juga mengatakan, jarak sosial di dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir, tetapi jemaah masih harus memakai masker.
Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Arab Saudi. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Baca juga: Kementerian Agama: Pelaksanaan Umrah jadi Persiapan Haji Tahun ini
Semua kedatangan di Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Arab News melaporkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi. Mencakup dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.