News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Selandia Baru Buat Undang-undang Untuk Perluas Sanksi Bagi Rusia

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Selandia Baru Buat Undang-undang Untuk Perluas Sanksi Bagi Rusia

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, Wellington – Pemerintah Selandia Baru mengatakan akan memberlakukan undang-undang yang dapat memperluas sanksi terhadap Rusia.

Saat undang-undang tersebut disahkan, maka akan menjadi pertama kalinya bagi Selandia Baru memberlakukan sanksi secara individual pada suatu negara.

Melansir dari Reuters.com, Senin (7/3/2-22) Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengungkapkan sanksi yang diberikan Selandia Baru dapat memberi kemampuan negara ini untuk membekukan aset Rusia di Selandia Baru, mencegah individu dan perusahaan-perusahaan Rusia memindahkan uang serta aset mereka ke Selandia Baru.

Baca juga: Live Report: Diblokir Barat, UnionPay Besutan China Jadi Alternatif Pembayaran Internasional Perbankan Rusia

Upaya memindahkan aset ini biasanya dilakukan untuk menghindari sanksi yang dikenakan oleh negara lain kepada individu atau perusahaan asal Rusia.

Sanksi ini juga akan menghentikan kapal pesiar, kapal dan pesawat asal Rusia memasuki wilayah perairan dan udara Selandia Baru.

Sebelumnya, Selandia Baru hanya dapat menerapkan sanksi saat Dewan Keamanan PBB telah memberlakukannya. Namun, Dewan Keamanan PBB tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada Ruisa, karena negara beruang putih ini memiliki kekuatan untuk memveto mereka.

Baca juga: Australia Sindir Sikap Hening China Terkait Invasi Rusia ke Ukraina

Jacinda Ardern menambahkan, pemerintah terpaksa memperkenalkan undang-undang baru karena adanya batasan dalam sistem multilateral saat ini.

"Pada akhirnya jika kami memiliki dewan keamanan yang lebih fungsional, kami tidak akan menghadapi masalah ini sejak awal," ungkap Jacinda Ardern.

Serangan yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina mendapat banyak kecaman dari banyak negara. Invasi ini membuat 1,5 juta orang Ukraina menyelamatkan diri dari serangan Rusia dan memicu hadirnya sanksi dari negara-negara Barat kepada Rusia yang bertujuan untuk menekan ekonomi Rusia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini