Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna memberikan keamanan dan kelancaran untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia tengah, Petrokimia Gresik melakukan kerja sama pengamanan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dilakukan demi terciptanya kelancaran dalam mendukung ketahanan pangan nasional juga mencegah sesuatu yang tidak diinginkan selama penyaluran pupuk bersubsidi kepada masyarakat.
“Dalam prosesnya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujar Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dalam pernyataan resminya yang diterima Tribun, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Agar Efektif dan Efisien, Petrokimia Gresik Perluas Digitalisasi Operasional
Nantinya lanjut Dwi Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan dilakukan berbagai upaya saat pupuk bersubsidi dibagikan kepada masyarakat.
Di antaranya yang dilakukan adalah pengamanan, pengawalan pupuk bersubsidi, koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, hingga penegasan proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan,” ujar Dwi.
Lebih lanjut Dwi Satriyo menjelaskan, kolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur awal tahun 2022.
“Selanjutnya dalam tahun ini, kami juga akan melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik sebagai home base perusahaan,” ujar Dwi Satriyo.
Baca juga: Petrokimia Gresik Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi Lewat Aplikasi Digital
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytriyanto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui pengawasan dan pengamanan distribusi, sehingga dapat diterima oleh petani yang berhak. Dengan kolaborasi ini diharapkan potensi penyelewengan dapat dihindari.
“Kami juga ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk turut memberantas mafia pupuk bersubsidi. Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, melalui sinergisme ini pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan,” ujarnya.
Selain berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum, Petrokimia Gresik telah menerapkan sejumlah sistem dan aplikasi digital untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi Petrokimia Gresik secara real time. Di antaranya melalui Distribution Planning and Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).
Aplikasi digital ini dibangun untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik. Mulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor mengirimkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).
Sebagai informasi, Petrokimia Gresik saat ini mendapat penugasan untuk menyalurkan 5 juta ton pupuk padat, atau 56% dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2022 yakni 9,1 juta ton. Adapun rinciannya terdiri dari Urea 715.665 ton, NPK 2.052.214 ton, SP-36 541.201 ton, ZA 823.475 ton dan Organik Granul 936.610 ton. Selain itu, Petrokimia Gresik juga menyuplai 1,8 juta liter pupuk organik cair.(Willy Widianto)