TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga minyak yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berpotensi ikut menekan industri batubara. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, kenaikan harga minyak memang memberi dampak pada industri pertambangan.
Kendati demikian, dampak untuk setiap perusahaan secara umum berbeda-beda.
"Tapi untuk disederhanakan, komponen biaya bahan bakar di industri batubara rentangnya 15 hingga 18 persen," kata Hendra kepada Kontan, Selasa (8/3/2022).
Hendra melanjutkan, bahkan untuk sejumlah pelaku usaha ada yang komponen biaya bahan bakarnya mencapai 20 hingga 30 persen. Kenaikan harga minyak dinilai bisa kian meningkatkan komponen biaya ini mencapai sekitar 5 persen.
"Meskipun kenaikan biaya bahan bakar dan komponen produksi lainnya teroffset dengan rerata harga jual yang tinggi," kata Hendra.
Baca juga: Harga Batubara Meroket, Pengamat: Pengusaha Jangan Rakus Ekspor
Hendra melanjutkan, meski harga jual batubara cukup tinggi, kenaikan harga komoditas yang terjadi bersifat sementara. Belum lagi pemerintah memiliki wacana menaikkan tarif royalti bagi perusahaan batubara.
Jika ke depannya harga batubara bergerak turun maka ruang perusahaan batubara dalam menjaga margin akan kian sulit.
Hendra memastikan, pelaku usaha memahami keinginan pemerintah untuk menaikkan tarif royalti. Pihaknya tak keberatan dengan rencana tersebut.
Baca juga: Ekspor Batubara Telah Dibuka, Aktivitas Pengangkutan Berangsur Normal
"Namun, hendaknya kenaikan tarif tersebut tidak terlalu membebani, atau masih dalam batas kemampuan perusahaan, mengingat outlook batubara ke depannya akan semakin berat," jelas Hendra.
Sementara itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava mengungkapkan, saat ini ongkos produksi yang dikenakan mencapai US$ 35 per ton.
Baca juga: Pasokan Gas Minim, China Genjot Produksi Batubara Untuk Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri
"Tidak termasuk royalti, (ongkos) pemasaran serta biaya administrasi dan umum," terang Dileep.
Pada Selasa (8/3) pukul 7.40 WIB, harga minyak WTI kontrak April 2022 di New York Mercantile Exchange berada di US$ 120,93 per barel.
Harga minyak acuan Amerika Serikat (AS) ini naik 1,28% dari penutupan perdagangan kemarin. Dalam sepekan, harga minyak WTI melonjak 16,94 persen.
Reporter: Filemon Agung | Sumber: Kontan