News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status dan Daftar Penerima BLT UMKM 2022

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Bantuan untuk UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022, simak cara mengecek status dan daftar penerima bantuan UMKM berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan untuk para pelaku UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022.

Bantuan khusus untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT senilai Rp 600 ribu akan disalurkan melalui rekening bank penyalur yaitu BRI.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022 yang akan ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta masyarakat pelaku UMKM di Indonesia.

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022!

Cara Cek Status Daftar Penerima BLT UMKM:

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Kemudian klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM, Bantuan Dapat Dicairkan Tanpa Antre

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: Bantuan Sembako Rp600 Ribu: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan di Kantor Pos

Cara Cairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini