Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, penumpang pesawat mulai meningkat seiring dengan kebijakan tidak perlu PCR atau antigen bagi pelancong sudah vaksin lengkap atau minimal dua kali vaksin.
Sandiaga telah memantau langsung kebijakan baru tersebut, saat berdinas ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Diketahui Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Penumpang Pesawat yang Vaksin Lengkap Tak Perlu PCR dan Antigen, Citilink: Memberi Kemudahan
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Saya menggunakan kebijakan baru bagi traveler sudah vaksin tidak perlu tes saat naik pesawat," ujar Sandiaga melalui keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Dari amatan Sandiaga, penumpang pesawat mulai mengalami peningkatan.
"Saya senang bahwa jumlah penumpang naik antara 30-40 persen dan protokol kesehatan juga masih dilakukan dengan baik," kata Sandiaga.
Baca juga: Aturan Terbaru Pelni, Calon Penumpang yang Sudah Vaksin Kedua Tak Perlu Lagi PCR dan Antigen
Selain itu, menurut Sandiaga, para penumpang pesawat sudah mulai disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Saat di dalam pesawat, ucap Sandiaga, ada seorang penumpang yang membuka masker dan lupa untuk memakainya kembali.
"Tidak cuma pramugari saja tapi penumpang lainnya mengingatkan orang itu untuk pakai masker. Jadi monitoring terhadap prokes itu menjadi tanggungjawab bersama," katanya.
Saat ini, seluruh pihak mulai melakukan pengawasan bersama. Tak hanya dari pemerintah, tapi juga dari masyarakat, swasta, institusi pendidikan, komunitas, hingga media.
"Penanganan pandemi dengan cara yang paling efisien ketika semua orang terlibat. Kebijakan dan protokol baru ini jika didukung seluruh pihak termasuk semua pemangku kepentingan akan lebih mudah diawasi dan diimplementasikan," tutur Sandiaga.