News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Investasi Ilegal Marak, Masyarakat Diminta Waspada dengan Janji Keuntungan Berlipat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Investasi Ilegal Marak, Masyarakat Diminta Waspada dengan Janji Keuntungan Berlipat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar penyuluhan di desa agar masyarakat tidak tergoda tawaran investasi ilegal. 

Misbhakun juga mewanti-wanti konstituennya di Probolinggo, Jawa Timur supaya berhati-hati dengan maraknya tawaran menjanjikan keuntungan berlipat.

"Saya berada di sini ingin menyampaikan bahwa dewasa ini banyak sekali tawaran investasi dengan keuntungan yang sangat besar, tetapi akhirnya uangnya dibawa lari oleh orang lain," ujar Misbakhun, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: 26 Korban Investasi Bodong Rugi Hingga Rp 21 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Legislator asal Pasuruan itu juga mencontohkan bentuk-bentuk penipuan berkedok investasi ilegal. 

"Modus-modusnya, seperti pohon uang, aplikasi robot, dan judi berkedok investasi," tuturnya.

Misbakhun mengatakan, umumnya para korban investasi ilegal mudah terbujuk iming-iming karena kurangnya literasi. Oleh karena itu, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur tersebut mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan digital demi menghindari penipuan berkedok investasi. 

"Sangat penting menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat di Probolinggo agar ke depan tidak sampai terjebak ke dalam investasi ilegal. Sudah mencari uangnya susah, setelah ketemu investasi ilegal mereka dihabiskan uangnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Misbakhun.

Baca juga: Begini Cara Hindari Penipuan Investasi di Plarform Trading Ilegal Menurut Saran Praktisi

Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan OJK Pusat Ferddy Rahmadi meminta masyarakat memperkuat pengetahuan tentang finansial seiring kemajuan teknologi digital yang menghadirkan kemudahan.

"Saat ini kita dipermudah dengan kemajuan era digital, sehingga kita perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal. Investasi legal hanya yang terdaftar di OJK," kata Ferddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini