News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Profil Singkat 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan ada 3 perusahaan pelat merah yang resmi dibubarkan.

BUMN yang dimaksud adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

“Di kesempatan ini ada 3 perusahaan yang kita akan lakukan (pembubaran) segera. Dan menyusul beberapa perusahaan lain,” ucap Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Kata Kepala BPJPH: Ormas hingga BUMN Bisa Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Erick mengungkapkan, alasan pembubaran 3 perusahaan ini dikarenakan sudah lama tidak beroperasi.

Sebagai informasi, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) merupakan sebuah perusahaan BUMN penghasil kertas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, pabrik Kertas Kraft Aceh dibangun pada 1985 dan berlokasi di kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Baca juga: Jaga Ekosistem di Area Tambang Nikel BUMN Tambang Ini Jadi Orang Tua Asuh Burung Junai Emas

Pabrik ini mulai beroperasi pada tahun 1989 dan berproduksi secara komersial pada tahun 1990. Pada sekitar akhir 2007 hingga saat ini, Kertas Kraft Aceh resmi berhenti beroperasi dikarenakan berbagai alasan.

Kemudian, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas merupakan perusahaan industri yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol.

Perusahaan ini didirikan pada tanggal 29 Oktober 1956, dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada tahun 1959.

Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis botol untuk memenuhi kebutuhan industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, dan kosmetika, dengan total kapasitas 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun.

Namun pada akhirnya Iglas tak lagi beroperasi pada tahun 2008.

Terakhir, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) adalah perusahaan tekstil milik pemerintah Indonesia yang memproduksi benang tenun, karung, dan karung plastik.

Sama seperti 2 perusahaan yang sudah disebutkan sebelumnya, Industri Sandang Nusantara juga tidak lagi beroperasi. Tepatnya sekitar tahun 2018.

Keputusan terkait pembubaran perusahaan-perusahaan pelat merah ini telah diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun secara resminya akan menunggu Peraturan Pemerintah yang akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

“Perusahaan ini (yang sudah lama tidak beroperasi) tentu tidak boleh terus terkatung-katung. Kita tidak boleh jadi pemimpin yang zalim, yang tidak memastikan keberpihakan secara baik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini