News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penuhi Panggilan Kemenaker, Bos SiCepat Bantah Lakukan PHK Massal

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan telemedisin perusahaan kurir SiCepat Ekspres terpacu oleh melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron belakangan ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT SiCepat Ekspress Indonesia memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat ramai di media sosial.

Dalam pertemuan itu, perusahaan ekspedisi itu menegaskan, tidak melakukan PHK massal.

CEO SiCepat Ekspress The Kim Hai mengatakan, kabar PHK terhadap sebanyak 365 orang karyawan yang sedang viral di media sosial tidak benar.

Baca juga: Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat Soal Ramai Kabar PHK

Ia menjelaskan, pemangkasan itu merupakan hasil pekerjaan karyawan tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen, karena hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity.

Terkait dengan hal tersebut, SiCepat mengklaim telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut.

“SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: SiCepat Akan Bertransformasi Jadi Perusahaan Digital Tahun Ini

“Tentu, kami berkomitmen akan terus berbenah kedepannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Ibu Dirjen (Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial),” tambahnya.

Adapun terkait kabar pemangkasan terhadap 701 karyawan SiCepat, The Kim Hai menyebutkan, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB).

Kemudian, 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

“Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi,” ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu dengan Kemenaker, Bos SiCepat Bantah Lakukan PHK Massal"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini