"Kami menormalisasi pasokan sesuai demand, hingga Maret ini realisasi solar subsidi sudah over 10 persen dari kuota," ujar Irto saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Konsumsi Solar Subsidi Terus Meningkat, Pertamina Ungkap Stok Terkini
Adapun kuota solar subsidi pada tahun ini ditetapkan sebanyak 15,1 juta kilo liter (KL), di mana BPH Migas telah memberikan penugasan PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
Selain tingginya permintaan, kata Irto, terdapat oknum yang melakukan penyelewengan solar subsidi dan pihak kepolisian telah menangkap pelakunya di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
"Ini juga disebabkan karena ada disparitas harga antara harga BBM subsidi dan harga BBM non subsidi. Sehingga ada oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi seperti ini," papar Irto.
Tercatat, harga solar subsidi ditetapkan seharga Rp 5.150 per liter, sementara harga solar non subsidi di atas Rp 12 ribu per liter.
Pertamina Salurkan Solar Bersubdisi Sesuai Permintaan
PT Pertamina (Persero) memastikan ketersediaan solar subsidi ke berbagai daerah, di mana stok per hari ini cukup untuk kebutuhan di atas 20 hari.
Baca juga: Tentang Mesin Diesel, Jangan Paksa Jalan saat Indikator Solar E hingga Diesel Runaway
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan stok solar subsidi dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan dengan maksimal.
"Upaya yang sudah kami lakukan (mengurai kelangkaan) yaitu menormalisasi pasokan sesuai demand, hingga Maret ini realisasi solar subsidi sudah over 10 persen dari kuota," kata Irto saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Selain itu, kata Irto, Pertamina juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun kepolisian untuk membantu pengamanan dan pengaturan layanan di SPBU.
"Kami pun memastikan ketersediaan solar nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex," ucap Irto.
Diketahui, BPH Migas telah memberikan penugasan kepada PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) untuk menyalurkan 15,1 juta kilo liter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada 2022.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021.
Penetapan kuota ini telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan negara.
Sejak beberapa hari lalu, SPBU di sejumlah wilayah terdapat antrean oleh sopir trus dan bus untuk mendapatkan solar.
Mereka membeli solar subsidi dengan harga Rp 5.510 per liter, karena harga solar nonsubsidi di atas Rp 10 ribu per liter.