Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyatakan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih lakukan pelonggaran, yaitu dengan mengizinkan restrukturisasi kredit diakui lancar sampai Maret 2023.
Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja menilai dengan demikian, maka pandemi Covid-19 masih berdampak terhadap ekonomi di tahun ini.
"Jadi, kita melihat 2022 ini risiko kredit masih akan sangat tinggi, sehingga kita menjaga cadangan (cadangan kerugian penurunan nilai/CKPN) cukup tinggi. Rasio jumlah cadangan dibanding kredit kita satu di antara tertinggi," ujarnya usai RUPST, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Tips Bank Indonesia Antisipasi Uang Palsu Saat Lakukan Penukaran
Sementara terkait efisiensi perusahaan, berada dalam kondisi cukup baik dengan cost to income ratio berada di level 43 persen.
Direktur Bank OCBC NISP Hartati menambahkan, capaian lainnya yakni return on asset (ROA) perusahaan meningkat jadi 1,6 persen di 2021 dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, perusahaan juga mencatakan kenaikan return on equity (ROE) menjadi sebesar 8,3 persen dari sebelumnya 7,5 persen.
Baca juga: OCBC NISP Tebar Dividen Rp 22 Per Saham
"Kalau kita lihat untuk rasio efisiensi yaitu cost to income ratio menurun dari 44,1 persen di 2020 menjadi 43,4 persen di 2021. Lalu, rasio BOPO (biaya operasional dan pendapatan operasional) juga menunjukkan penurunan dari 81,1 persen menjadi 76,5 persen, sehingga ini tentunya berbagai upaya kami lakukan untuk melakukan efisiensi," pungkasnya.